Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dokter di Sukoharjo Tewas Ditembak Densus 88 Anti Teror, Polda Jateng Angkat Bicara

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes M Iqbal Alqudusy menjelaskan kabar tentang kasus seorang dokter yang tewas ditembak Densus 88 Anti Teror

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
zoom-in Dokter di Sukoharjo Tewas Ditembak Densus 88 Anti Teror, Polda Jateng Angkat Bicara
Kompas (11/6/2016)
Ilustrasi Densus - Dokter di Sukoharjo Tewas Ditembak Densus 88 Anti Teror, Polda Jateng Angkat Bicara 

TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes M Iqbal Alqudusy menjelaskan kabar tentang kasus dokter Sunardi yang baru-baru ini mendapatkan perhatian publik. 

Pasalnya, Sunardi tewas ditembak Densus 88 Anti Teror, Rabu (9/3/2022).

Iqbal menyebut bahwa terorisme tidak ada kaitannya dengan sebuah profesi.

Bukan hanya dokter, tersangka kasus terorisme yang merupakan seoran polwan pun juga pernah ada.

"Terkait dengan kasus yang kemarin, dr Sunardi. Hal (terorisme) tersebut tidak ada hubungannya dengan profesi."

"Di bawah terorisme itu (bisa saja) merambah ke semua lini."

"Bukan hanya profesi dokter, tapi juga profesi lain juga ada."

Baca juga: Terduga Teroris Ditembak, Aliansi Mahasiswa dan Aktivis Nasional Indonesia: Masyarakat Jangan Keliru

Baca juga: Arab Saudi Eksekusi Mati 81 Orang dalam Sehari, Termasuk Teroris

BERITA REKOMENDASI

"Bahkan dari pihak kepolisian pun juga ada, seperti kasusnya polwan kemarin, dan ada banyak (contohnya) lagi."

"Itu yang harus menjadi tugas kita bersama bahwa terorisme sudah merambah ke semua lini, semua lapisan masyarakat," terang Iqbal dikutip dari tayangan Kompas Tv, Minggu (13/3/2022).

Polisi Temukan Bukti

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, pihak Kepolisian telah memastikan memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan Dokter Sunardi menjadi tersangka dugaan kasus tindak pidana terorisme.

Diketahui, Dokter Sunardi ditembak mati oleh tim Densus 88 Antiteror Polri di jalan Bekonang, Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (9/2022) sekitar pukul 21.15 WIB.

Dia dikabarkan ditembak mati setelah melawan petugas.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan bahwa bukti yang dimaksud merupakan keterlibatan Sunardi dalam jaringan teroris Jamaah Islamiah (JI).

Baca juga: Tak Yakin Sunardi Terlibat Kasus Terorisme, Keluarga Minta Maaf Jika Sang Dokter Berbuat Kesalahan

"Bukti sudah cukup untuk menetapkan tersangka, dimana bukti-bukti tersebut adalah kegiatan-kegiatan aksi terorisme," ujar Gatot, Sabtu (12/3/2022).

Adapun dokter Sunardi diduga menjadi pemimpin lembaga kemanusiaan HIlal Ahmar Society yang terafiliasi dengan JI.

"(Tersangka) penasihat amir dan penanggung jawab Hilal Ahmar Society yang terafiliasi yayasan teroris JI dan sudah dilarang karena terbukti melakukan pembiayaan untuk teroris di Suriah," ungkap Gatot.

Respon Aktivis 

Kasus penembakan ini mengundang respon masyarakat, tak terkecuali Ketua Umum Aliansi Mahasiswa dan Aktivis Nasional (AMAN) Indonesia Ginka Ginting.

Menurut Ginka, Densus 88 pasti sudah melalui SOP dan memiliki alasan yang kuat sehingga harus menembak S.

Baca juga: POPULER REGIONAL: Fakta Dokter Terduga Teroris di Sukoharjo | Bupati Kubur Pasien untuk Pengobatan

"Penembakan yang mengakibatkan meninggalnya korban yang diduga teroris itu bukan tanpa alasan jelas."

"Pasti berdasarkan data yang dimiliki oleh Densus 88 seperti apa yang diungkapan oleh Divisi Penerangan Humas Mabes Polri," kata Ginka dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (13/3/2022).

Untuk itu, Ginka meminta masyarakat untuk tetap netral dan tidak memberikan penilaian yang berujung pada kesalahan persepsi.

"Sehingga muncul presepsi yang berbeda dikalangan masyarakat, hingga membuat kecemasan dan juga salah tafsir atas kejadian tersebut," sambung Ginka.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Igman Ibrahim/Vincentius Jyestha Candraditya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas