Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Arti Logo Halal Baru Terbitan Kemenag dan Sorotan YLKI, Terlalu Jawa Sentris?

Kemenag melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menetapkan logo label halal yang berlaku secara nasional. YLKI beri komentar.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Arti Logo Halal Baru Terbitan Kemenag dan Sorotan YLKI, Terlalu Jawa Sentris?
Kementerian Agama RI
Label halal 

Di antaranya bagian leher baju surjan memiliki kancing 3 pasang (6 biji kancing) yang kesemuanya itu menggambarkan rukun iman.

Baca juga: BPJPH Kemenag: Logo Halal Lama Masih Berlaku Sepanjang Sertifikat Belum Kedaluwarsa

Selain itu motif surjan/lurik yang sejajar satu sama lain juga mengandung makna sebagai pembeda/pemberi batas yang jelas.

"Hal itu sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk," imbuh Aqil.




Aqil menambahkan Label Halal Indonesia menggunakan ungu sebagai warna utama label dan hijau toska sebagai warna sekundernya.

"Ungu adalah warna utama Label Halal Indonesia. Warna ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi."

"Sedangkan warna sekundernya adalah Hijau Toska, yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan," jelas Aqil.

Dinilai Jawa Sentris

BERITA TERKAIT

Sementara itu Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti logo halal yang baru dikeluarkan BPJPH Kemenag.

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, logo halal yang baru versi Kemenag, terkesan Jawa sentris karena mencerminkan gunungan wayang dan baju khas jawa (surjan). 

Selain itu, kata Tulus, logo maupun warnanya tidak informatif bagi konsumen, di mana selama ini logonya berwarna hijau dan di ranah internasional juga mayoritas warnanya hijau.

Baca juga: Mengenal Label Halal yang Baru, Filosofi Hingga Alur & Tata Cara Pengurusan Sertifikasi Halal BPJPH

"Jangan terlalu memaksakan dengan ilustrasi tertentu. Terkesan ada intervensi dari kekuasaan," ujar Tulus saat dihubungi, Senin (14/3/2022).

Tulus menyarankan, sebaiknya logo tetap mencerminkan unsur nuansa Islami, tidak harus tulisan Arab atau syahadat. 

"Di Brunei warnanya juga bukan hijau, tapi ada logo Kubah Masjid. Jadi ada aspek yang bernuansa Islami," ujarnya. 

"Logo halal yang baru tidak mencerminkan itu, terlalu ekstrim perubahan dengan logo halal. Setidaknya warnanya hijau, mayoritas di ranah global jug hijau," sambung Tulus. 

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Seno Tri Sulistiyono)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas