Perbaiki Regulasi hingga Digitalisasi, 4 Langkah BPJPH Atasi Keluhan Soal Sertifikasi Halal
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) akan melaksanakan empat hal dalam pemberlakuan wajib bersertifikat halal dengan batasan jelas
Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Erik S
Hasiolan EP/Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan, mengatakan pihaknya akan melaksanakan empat hal dalam pemberlakuan wajib bersertifikat halal dengan batasan dan ketentuan yang jelas.
Langkah-langkah BPJPH ini, kata dia, diambil setelah menyerap aspirasi dari berbagai pihak dan para pemangku kepentingan.
“Perbaikan-perbaikan telah kita catat, informasi yang telah kita catat, inti solusinya ada empat, nomor satu yang kita sempurnakan regulasi, kedua kita intensifkan kolaborasi, ketiga sosialisasi yang masif dan keempat digitalisasi," ujar Haikal dalam keterangannya saat menerima kunjungan kerja Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardana ke kantor Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Baca juga: Sertifikasi Halal Kini Wajib, BPJPH Terjunkan 1.032 Personel Pengawas
“Kita mesti kerja sama dengan banyak pihak untuk mempercepat ini semua, empat itulah PR yang akan kita perbaiki,” imbuhnya.
Kata Haikal, pihaknya akan melibatkan berbagai pihak termasuk media dalam untuk memberikan sosialisasi penerapan UU Nomor 33 Tahun 2014 yang sudah menjadi mandatori.
“Harus kita banyak sosialisasi lebih baik, dan yang kemudian dengan bekerja sama dengan media, supaya media .. please don’t cut ya, jangan berikan (informasi cuma) sebagian, karena ini era informasi yang harus serba terbuka. Jangan potong sebagian, jangan siarkan sebagian, sempurnakanlah dalam memberikan berita, jangan sampai mengambil judul yang bombastis mengandung polemik sehingga rakyat di bawah yang kena dampaknya, itu pesan kami,” tegas Haikal.
Sementara itu, Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardana, mengungkapkan terimakasihnya ke Kepala BPJPH karena telah menyerap aspirasinya untuk kemajuan industri pariwisata yang menjadi perhatiannya.
“Kami senang diterima dengan baik dan didengarkan masing-masing permohonan kami, jadi mudah-mudahan silaturahmi ini berjalan dengan baik, kolaborasi kita terjaga dan untuk melanjutkan ekonomi dan target pemerintah,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani dan jajaran pengurusnya dalam diskusi yang dilakukan bersama jajaran BPJPH sangat kontruktif dan solutif untuk mengurai berbagai masalah yang terjadi di lapangan yang selama ini mereka temui.
“Kita diskusikan tadi hal-hal yang yang tadinya kami pandang itu masih abu-abu hari ini kita bisa lebih clear dan semangatnya adalah bahwa jangan sampai sertifikasi halal ini menjadi malah mendistorsi kemajuan pariwisata kita itu yang paling penting,” jelasnya.
Baca juga: BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakat Akhiri Polemik Nama Produk Tuyul Hingga Tuak Bercap Halal
“Tadi disampaikan oleh Pak Haikal, bahwa memang spiritnya (Sertifikasi Halal) adalah tidak hanya untuk masyarakat Muslim kita juga masyarakat secara luas,” pungkasnya.
Sebagai informasi, dalam pertemuan tersebut turut hadir Wakil Kepala BPJPH Afriyansyah Noor, Plt. Sestama BPJPH M. Aqil Irha, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa, Deputi Bidang Industri dan Investasi Rizki Handayani, Direktur Standardisasi dan Sertifikasi Usaha Kemenparekraf Hanifah, Sekretaris BPJPH EA Chuazemi, Kepala Pusat 1 Mamat Selamet Buharuddin, Plt. Kepala Pusat 2 Khotibul Umam, Kepala Pusat 3 Abd Syakur, dan Pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) yang terdiri dari Ketum PHRI Hariyadi Sukamdani, Sekjen PHRI, Maulana Yusran dan jajaran.