Pemerintah Diklaim Tak Berhasil Atasi Kelangkaan Minyak Goreng, Ombudsman akan Panggil Mendag
Ombudsman berencana akan memanggil Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, karena diklaim tidak mampu atasi kelangkaan minyak goreng
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kelangkaan minyak goreng masih saja terjadi di berbagai daerah.
Menanggapi hal itu, Ombudsman berencana akan memanggil Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, pekan depan.
Pemanggilan ini dilakukan setelah Ombudsman memeriksa keadaan di lapangan, yakni selama kurang lebih satu bulan lalu.
"Setelah melakukan berbagai macam upaya pemeriksaan, (sampai) yang jelas hari ini selama satu bulan (sebelumnya) ini, kami mengumpulkan berbagai macam informasi di lapangan."
"Masalah-masalah sudah teridentifikasi semua, tinggal ada beberapa konfirmasi yang harus kami tanyakan dan itu kami harus memanggil Menteri Perdadangan dalam waktu yang secepatnya."
"Mudah-mudahan minggu depan suratnya sudah bisa kami layangkan," kata anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika, dalam tayangan Kompas TV, Minggu (14/3/2022).
Baca juga: Kenapa Minyak Goreng Langka dan Mahal? Apa Penyebabnya? Kemendag hingga Ombudsman Beri Penjelasan
Baca juga: Emak-emak Meninggal saat Antre Minyak Goreng, Suami Buka Suara: Dia Tak Berdesak-desakan
Yeka menjelaskan alasan melakukan pemanggilan karena menurut Ombudsman, ada kebijakan Kemendag yang tidak berhasil mengatasi kelangkaan minyak goreng, yakni perihal kemasan.
"Sebetulnya pola intervensi kita harus diuji, apakah tepat semua kemasan minyak itu harus diintervensi, mengingat minat masyarakat dalam bentuk curah."
"Pengamatan kami di lapangan selama hampir 3 kali ini, membuktikan treatment yang dilakukan pemerintah tidak berhasil dalam mengatasi kelangkaan," sambung Yeka.
Oleh karena itu, kebijakan ini perlu dievaluasi, sehingga dalam waktu dekat mampu menghadirkan kebijakan yang lebih responsif dan minyak goreng menjadi lebih terjamin ketersediaannya di lapangan.
"Dan (diharapkan) sebelum Ramadan nanti, manfaatnya bisa dirasakan masyarakat terkait dengan jaminan ketersediaan minyak goreng," kata Yeka.
DPR Buka Suara
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI DPR, Martin Manurung, meminta Mendag Lutfi dan jajarannya terus melakukan percepatan stabilisasi harga minyak goreng sesuai harga eceren tertinggi (HET).
Baca juga: Seorang Wanita Meninggal saat Mengantre Minyak Goreng, Sempat Mengeluh Sakit Dada
"Seluruh jajaran Kemendag harus turun langsung, cek lapangan."