Pemerintah Diklaim Tak Berhasil Atasi Kelangkaan Minyak Goreng, Ombudsman akan Panggil Mendag
Ombudsman berencana akan memanggil Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, karena diklaim tidak mampu atasi kelangkaan minyak goreng
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
Istimewa
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika - Ombudsman berencana akan memanggil Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, karena diklaim tidak mampu atasi kelangkaan minyak goreng.
Padahal Mendag Lutfi telah mengeluarkan kebijakan terkait minyak goreng.
Mufti menyebut, dua kali kebijakan Mendag Lutfi soal minyak goreng, berbeda dengan fakta di lapangan.
Kebijakan pertama, penerapan satu harga Rp14.000 per liter.
Kemudian kebijakan lainnya, penetapan harga Rp11.500 per liter untuk curah, Rp13.500 per liter untuk kemasan sederhana dan Rp14.000 per liter untuk kemasan premium yang semestinya berlaku per 1 Februari 2022, kemarin.
"Itu kan kebijakannya, janji kebijakannya. Fakta lapangannya, bahkan tembus di atas Rp20.000 per liter."
"Stoknya pun langka. Sampai hari ini barang mahal dan stoknya langka,” kritik politisi PDI-Perjuangan itu.
Berita Rekomendasi