Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Diklaim Tak Berhasil Atasi Kelangkaan Minyak Goreng, Ombudsman akan Panggil Mendag

Ombudsman berencana akan memanggil Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, karena diklaim tidak mampu atasi kelangkaan minyak goreng

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Pemerintah Diklaim Tak Berhasil Atasi Kelangkaan Minyak Goreng, Ombudsman akan Panggil Mendag
Istimewa
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika - Ombudsman berencana akan memanggil Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, karena diklaim tidak mampu atasi kelangkaan minyak goreng. 

Padahal Mendag Lutfi telah mengeluarkan kebijakan terkait minyak goreng.

Mufti menyebut, dua kali kebijakan Mendag Lutfi soal minyak goreng, berbeda dengan fakta di lapangan.

Kebijakan pertama, penerapan satu harga Rp14.000 per liter.

Kemudian kebijakan lainnya, penetapan harga Rp11.500 per liter untuk curah, Rp13.500 per liter untuk kemasan sederhana dan Rp14.000 per liter untuk kemasan premium yang semestinya berlaku per 1 Februari 2022, kemarin.

"Itu kan kebijakannya, janji kebijakannya. Fakta lapangannya, bahkan tembus di atas Rp20.000 per liter."

"Stoknya pun langka. Sampai hari ini barang mahal dan stoknya langka,” kritik politisi PDI-Perjuangan itu.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Seno Tri Sulistiyono)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas