Kolonel Priyanto Cari Sungai Lewat Google Maps Setelah Tolak Bawa Handi dan Salsabila Ke Puskesmas
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Kolonel Inf Priyanto sempat mencari sungai lewat Google Maps di ponselnya usai menolak saran sopirnya.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Kolonel Inf Priyanto sempat mencari sungai lewat Google Maps di ponselnya usai menolak saran sopirnya membawa Handi Saputra dan Salsabila ke Puskesmas Limbangan.
Hal tersebut terungkap dari kesaksian Kopda Andreas Dwi Atmoko dalam sidang di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Selasa (15/3/2022).
Diketahui setelah menolak permintaan Kopda Andreas Dwi Atmoko yang menjadi sopirnya untuk membawa Handi dan Salsabila ke Puskesmas, Kolonel Priyanto kemudian mengambil alih kemudi mobil Panther.
Setelah melanjutkan perjalanan, mereka berhenti di sebuah toko karena Priyanto ingin buang air kecil.
Setelah itu, Andreas kembali mengemudikan kendaraan dan Priyanto duduk di kursi penumpang di sampingnya.
Kolonel Priyanto lantas mencari sungai melalu poselnya.
"(Terdakwa) Mencari sungai pakai Google Maps," jawab Andreas menjawab pertanyaan hakim dalam persidangan.
Baca juga: Pengakuan Kopda Andreas, Sempat Memohon Agar Kolonel Priyanto Urungkan Niat Buang Jasad Sejoli
Hakim kemudian menanyakan maksud Kolonel Priyanto mencari sungai lewat Google Maps.
"Untuk membuang," jawab Andreas.
Sebelumnya, Andreas juga mengungkapkan bahwa Priyanto sempat mengungkapkan niatnya untuk membuang Handi dan Salsabila di sungai.
Hal itu terungkap ketika Andreas menanyakan kepada Priyanto tujuannya setelah menolak sarannya untuk membawa Handi dan Salsabila ke Puskesmas Limbangan.
"Tujuannya ke mana Bapak? Nanti kita bawa ke sungai di Jawa Tengah," kata Andreas.
Baca juga: Kopda Andreas Menangis di Sidang saat Ceritakan Momen Kolonel Priyanto Buang Jasad Sejoli ke Sungai
Hakim kemudian menanyakan lagi apakah mereka menemukan sungai tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.