Polisi Sita Rp 60 Miliar Aset Doni Salmanan, Termasuk 4 Pasang Sepatu, 11 Baju hingga Topi Mahal
Jika ditotal, aset milik Doni Salmanan yang telah disita kepolisian nilainya Rp 60 miliar, nominal ini diperkirakan bertambah.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mulai menyita sejumlah aset
milik tersangka kasus dugaan penipuan investasi skema opsi biner melalui aplikasi Quotex, Doni Salmanan.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan aset yang disita berupa mobil hingga rumah mewah di daerah Bandung, Jawa Barat.
"Sudah (disita), ada di Bareskrim sekarang sudah diturunkan," kata Reinhard kepada wartawan, Senin (14/3).
Baca juga: Bareskrim Polri Masih Kejar Pemilik Aplikasi Quotex
Baca juga: Total Aset Doni Salmanan yang Sudah Berhasil Disita Bareskrim Polri Mencapai Rp 60 Miliar
Aset milik Doni yang disita polisi berupa dua rumah yang berada di Bandung, Jawa Barat.
Kemudian mobil Porsche 911 Carrera 4S, Toyota Fortuner dan 2 Honda CRV.
Ada juga beberapa superbike milik Doni seperti BMW S1000 RR dan Ducati
Superleggera V4.
"Kemudian 2 unit kendaraan Kawasaki Ninja, kemudian 1 unit kendaraan motor BMW, kemudian satu unit kendaraan bermotor Ducati Superleggera, kemudian 5 unit motor Yamaha Gear, kemudian 1 unit kendaraan bermotor KTM, kemudian ada satu unit kendaraan MSI," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Polisi juga menyita sejumlah pakaian hingga jam tangan mahal milik Doni.
"4 pasang sepatu yang nilainya juga tinggi, kemudian 1 jam tangan merk Hermes, 11 baju yang
masuk kategori barang mahal, celana yang masuk kategori barang mahal, topi juga
barang mahal, tas barang mahal juga," ujarnya.
Kemudian polisi juga menyita laptop jenis Macbook Pro, 3 buah CPU, serta 20 buku terkait trading milik Doni.
"Kemudian ada satu buku tabungan atas nama DS, ada juga 2 buah buku tabungan atas nama DNF, kemudian ada satu buah kartu debet," jelas Gatot.
Jika ditotal, aset milik Doni Salmanan yang telah disita kepolisian nilainya mencapai Rp 60 miliar.
Namun nominal ini diperkirakan masih terus bertambah seiring pelacakan aliran dana yang masih dilakukan kepolisian.
"Penyidik sudah koordinasi dengan stakeholder untuk blokir dana serta memeriksa hasil dari dana tersebut. Kami masih lakukan tracing aset terus," kata Gatot.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.