Terungkap di Persidangan, Kolonel Priyanto Sempat Jemput Teman Wanitanya Sebelum Kecelakaan Nagrek
Saat itu, Andreas dan Ahmad diperintahkan Priyanto untuk mengantarnya ke Jakarta karena harus menghadiri rapat intel.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Dalam persidangan itu, terungkap ucapan Kolonel Priyanto yang membuat dua anak buahnya, Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko, menuruti perintah untuk membuang jasad Handi dan Salsa.
Padahal, awalnya Koptu Ahmad dan Kopda Andreas menolak perintah tersebut.
Bahkan, Kopda Andreas sempat meminta Kolonel Priyanto agar membawa Handi dan Salsabila ke puskesmas.
"Saksi dua berkata 'kasihan Bapak, itu anak orang. Pasti dicari orang tuanya, mending kita balik ke Puskesmas yang ada di pinggir jalan tadi'," ucap Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Kolonel Sus Wirdel Boy, membacakan naskah kronologi, Selasa pekan lalu.
Namun, permintaan Kopda Andreas tersebut ditolak mentah-mentah oleh Kolonel Priyanto.
Kolonel Priyanto bahkan sempat menyinggung dirinya pernah mengebom sebuah rumah, namun aksinya tersebut tak ketahuan.
"Dijawab terdakwa, 'saya pernah bom satu rumah dan tidak ketahuan'," ujar Wirdel.
Kendati demikian, Koptu Ahmad dan Kopda Andreas mengaku mereka tak ingin mendapatkan masalah.
Tetapi, Kolonel Priyanto tetap memerintahkan keduanya membuang jasad Handi dan Salsa.
"Kemudian dijawab terdakwa (Priyanto) 'Ikuti perintah saya, kita lanjut saja'."
"'Kamu jangan cengeng. Nanti kita buang saja mayatnya ke Sungai setelah sampai di Jawa Tengah'," ujar Wirdel menirukan.
Ucapan itu lantas membuat Koptu Ahmad dan Kopda Andreas terdiam.
Mereka pun membantu Kolonel Priyanto membuang dua sejoli itu ke aliran Sungai Serayu di Jawa Tengah.