Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kartu Prakerja Gelombang 24 Dibuka Besok, Berikut Cara Daftar di www.prakerja.go.id

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 akan dibuka pada Kamis (17/3/2022). Ini cara daftarnya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kartu Prakerja Gelombang 24 Dibuka Besok, Berikut Cara Daftar di www.prakerja.go.id
prakerja.go.id
Ilustrasi Kartu Prakerja. Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 akan dibuka pada Kamis (17/3/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 akan dibuka pada Kamis (17/3/2022).

Informasi ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers PPKM, Senin (14/3/2022).

"Dimulai pendaftaran pada tanggal 17 Maret pada Kamis pagi jam 10.30," ujarnya, Senin, seperti diberitakan Tribunnews.com.

Adapun kuota Kartu Prakerja Gelombang 24 yakni 300.000 peserta.

"Terkait Kartu Prakerja Gelombang 23 kemarin sudah dimulai dan akan segera dimulai gelombang ke-24 yang ditargetkan untuk 300.000 (peserta)," jelas Airlangga.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 hanya dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id.

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja

Berita Rekomendasi

1. WNI berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

6. Maksimal dua NIK dalam satu KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 24

Simak cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 24 seperti gelombang sebelumnya.

Bagi pendaftar yang sudah memiliki akun terverifikasi, lanjutkan dengan proses seperti berikut:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer;

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK;

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar;

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online;

5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka;

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang di dashboard.

Baca juga: Cara Berikan Rating serta Ulasan Setelah Ikut Pelatihan Kartu Prakerja agar Insentif Cair

Bagi masyarakat yang belum memiliki akun Prakerja, bisa mendaftar dengan panduan di bawah ini:

Cara Buat Akun

1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang.

2. Ketikkan alamat e-mail dan kata sandi.

3. Cek e-mail masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi.

4. Pendaftaran berhasil.

Masuk ke Akun

1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik login.

2. Masukkan e-mail dan kata sandi yang sudah didaftarkan.

3. Berhasil masuk ke akun.

Isi Data Diri

1. Setelah masuk ke akun, isi verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), klik berikutnya.

2. Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan.

3. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP, klik berikutnya.

4. Verifikasi nomor handphone, klik kirim.

5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone, klik verifikasi.

6. Isi pernyataan pendaftar, isi sampai selesai, klik oke.

Ikut Tes

1. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.

2. Siapkan alat tulis dan kertas bila diperlukan.

3. Tunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes.

Ikut Seleksi Gelombang

Pilih gelombang yang diinginkan disesuaikan dengan domisili, lalu klik Gabung.

Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung.

Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan.

Peserta harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

Tahap pendaftaran Kartu Prakerja selesai.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Arif Fajar Nasucha)

Berita lain terkait Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas