Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengunduran Diri KH Miftachul Akhyar dari Jabatan Ketua Umum MUI Ditolak, Ini Alasannya

Rapat Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak pengunduran diri KH Miftachul Akhyar dari jabatan ketua umum

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pengunduran Diri KH Miftachul Akhyar dari Jabatan Ketua Umum MUI Ditolak, Ini Alasannya
Youtube Kemenko Polhukam RI
Rapat Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak pengunduran diri KH Miftachul Akhyar dari jabatan ketua umum. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak pengunduran diri KH Miftachul Akhyar dari jabatan ketua umum karena sudah menjadi amanat Musyawarah Nasional (Munas),

Sekjen MUI Amirsyah Tambunan mengungkapkan keputusan ini diambil dalam rapat pimpinan yang digelar, Selasa (15/3/2022) kemarin.

Dalam forum tersebut, peserta rapim memutuskan Miftachul Akhyar tetap menjabat sebagai ketua umum.

"Surat permohonan pengunduran diri Ketum MUI sudah dibahas dalam Rapim. Secara aklamasi dan mufakat beliau diputuskan tetap sebagai ketua umum," ujar Amirsyah saat dikonfirmasi, Rabu (16/3/2022).

Amirsyah mengungkapkan berdasarkan amanah Munas MUI X meminta Miftachul memimpin MUI dalam periode 2020-2025.

Baca juga: Rapim MUI Tolak Pengunduran Diri KH Miftachul Akhyar dari Jabatan Ketua Umum

Sehingga, permohonan dari Miftachul Akhyar tidak dikabulkan MUI.

Berita Rekomendasi

"Artinya permohonan mundur sebagai ketum MUI tidak terima atau ditolak karena amanah Munas MUI X beliau memimpin MUI 2020- 2025," kata Amirsyah.

Sebelumnya, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar menyatakan telah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum MUI.

Hal itu disampaikan oleh Miftah saat memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat Rabu (9/3/2022) lalu.

Baca juga: Pengunduran Diri Miftachul Akhyar Masih Dibahas MUI, Maruf Amin: Kita Tunggu Saja Hasilnya

"Di saat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami'na wa atha'na (kami dengarkan dan kami patuhi)," ujar Miftah yang dikutip dari NU Online, Rabu (9/3/2022).

Dirinya mengaku tidak mendapatkan tekanan terkait putusannya mundur dari jabatan Ketua Umum MUI.

"Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan," kata Miftah.

Baca juga: Anwar Abbas Ingin KH Miftachul Akhyar Tetap Jadi Ketum MUI

Miftah menceritakan proses pemilihan dirinya menjadi Ketua Umum MUI pada akhir November 2020 lalu.

Dua tahun sebelumnya, Miftah mengungkapkan dirinya diyakinkan untuk bersedia jadi Ketua Umum MUI.

"Semula saya keberatan, tapi kemudian saya takut menjadi orang pertama yang berbuat 'bid'ah' di dalam NU. Karena selama ini Rais Aam PBNU selalu menjabat Ketua Umum MUI," jelas Miftah.

Saat ini, Kiai Miftah menambahkan, dirinya merasa 'bid'ah' itu sudah tidak ada lagi.

Sehingga, dirinya berkomitmen untuk merealisasikan janji di hadapan Majelis ahlul halli wal aqdi dengan mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum MUI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas