Pengunduran Diri KH Miftachul Akhyar dari Jabatan Ketua Umum MUI Ditolak, Ini Alasannya
Rapat Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak pengunduran diri KH Miftachul Akhyar dari jabatan ketua umum
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak pengunduran diri KH Miftachul Akhyar dari jabatan ketua umum karena sudah menjadi amanat Musyawarah Nasional (Munas),
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan mengungkapkan keputusan ini diambil dalam rapat pimpinan yang digelar, Selasa (15/3/2022) kemarin.
Dalam forum tersebut, peserta rapim memutuskan Miftachul Akhyar tetap menjabat sebagai ketua umum.
"Surat permohonan pengunduran diri Ketum MUI sudah dibahas dalam Rapim. Secara aklamasi dan mufakat beliau diputuskan tetap sebagai ketua umum," ujar Amirsyah saat dikonfirmasi, Rabu (16/3/2022).
Amirsyah mengungkapkan berdasarkan amanah Munas MUI X meminta Miftachul memimpin MUI dalam periode 2020-2025.
Baca juga: Rapim MUI Tolak Pengunduran Diri KH Miftachul Akhyar dari Jabatan Ketua Umum
Sehingga, permohonan dari Miftachul Akhyar tidak dikabulkan MUI.
"Artinya permohonan mundur sebagai ketum MUI tidak terima atau ditolak karena amanah Munas MUI X beliau memimpin MUI 2020- 2025," kata Amirsyah.
Sebelumnya, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar menyatakan telah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum MUI.
Hal itu disampaikan oleh Miftah saat memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat Rabu (9/3/2022) lalu.
Baca juga: Pengunduran Diri Miftachul Akhyar Masih Dibahas MUI, Maruf Amin: Kita Tunggu Saja Hasilnya
"Di saat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami'na wa atha'na (kami dengarkan dan kami patuhi)," ujar Miftah yang dikutip dari NU Online, Rabu (9/3/2022).
Dirinya mengaku tidak mendapatkan tekanan terkait putusannya mundur dari jabatan Ketua Umum MUI.
"Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan," kata Miftah.
Baca juga: Anwar Abbas Ingin KH Miftachul Akhyar Tetap Jadi Ketum MUI
Miftah menceritakan proses pemilihan dirinya menjadi Ketua Umum MUI pada akhir November 2020 lalu.
Dua tahun sebelumnya, Miftah mengungkapkan dirinya diyakinkan untuk bersedia jadi Ketua Umum MUI.
"Semula saya keberatan, tapi kemudian saya takut menjadi orang pertama yang berbuat 'bid'ah' di dalam NU. Karena selama ini Rais Aam PBNU selalu menjabat Ketua Umum MUI," jelas Miftah.
Saat ini, Kiai Miftah menambahkan, dirinya merasa 'bid'ah' itu sudah tidak ada lagi.
Sehingga, dirinya berkomitmen untuk merealisasikan janji di hadapan Majelis ahlul halli wal aqdi dengan mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum MUI.