Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Minyak Goreng Langka, PP Hikmahbudhi Dukung Usulan Pembentukan Pansus Minyak Goreng

Presidium Pusat Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia mendorong pembentukan Pansus Minyak Goreng.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Minyak Goreng Langka, PP Hikmahbudhi Dukung Usulan Pembentukan Pansus Minyak Goreng
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Stok minyak goreng kemasan di supermarket di Kabupaten Bandung Barat (KBB) setelah pemerintah pusat mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presidium Pusat Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia mendorong pembentukan Pansus Minyak Goreng.

Sekjen Presidium Pusat Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia Ravindra, mengatakan upaya pembentukan Pansus Minyak Goreng itu diharapkan dapat menyelesaikan polemik Tata Niaga terkait kelangkaan minyak goreng.

"Saya rasa pembentukan Pansus Minyak Goreng adalah langkah yang tepat di tengah kegagapan Mendag dalam menyelesaikan persoalan minyak goreng ini, Mendag terlihat sudah tidak mampu," kata Ravindra, dalam keterangannya, pada Kamis (17/3/2022).

Sementara itu, Ketua Umum Presidium Pusat Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia, Wiryawan menilai minyak goreng telah mengalami kelangkaan dan lonjakan harga yang cukup drastis di berbagai wilayah di Indonesia.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Terbaru: 2 Liter Tembus Rp 49 Ribu, 1 Liter Tertinggi Rp 24 Ribu

"Sampai hari ini masyarakat tidak diberitahu apa yang menyebabkan minyak goreng bisa langka seperti saat ini," kata dia

Sementara itu, pemerintah mulai hari ini mencabut ketentuan Harga Eceren Tertinggi (HET) untuk minyak goreng sawit dalam kemasan.

Pemerintah juga akan merevisi aturan kewajiban pasar domestik (DPO) yang menjadi syarat ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil atau CPO.

Baca juga: Soal Kelangkaan Minyak Goreng Jelang Ramadan, Puan Maharani: Kami Minta Komitmen Pemerintah

Berita Rekomendasi

Meski begitu, aturan kewajiban pasar domestik atau domestic market obligation/ DMO CPO masih berlaku yakni sebesar 30 persen dari total volume ekspor. 

"Harusnya setiap kebijakan yang dibuat wajib melalui proses analisis yang mendalam dan dapat menjadi solusi bagi permasalahan masyarakat, jangan masyarakat ini dijadikan kelinci percobaan," ujar Wiryawan.

Puan Maharani: Kami Minta Komitmen Pemerintah

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, kembali mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan terkait kelangkaan minyak goreng. 

Mengingat sebentar lagi memasuki bulan Ramadan. 

Menurutnya, usai pemerintah memberlakukan kebijakan harga eceran tertinggi (HET), stok minyak goreng menjadi langka.

“Kami meminta komitmen pemerintah untuk menyelesaikan persoalan minyak goreng yang masih langka di pasaran dan membuat masyarakat kesulitan,” kata Puan, Rabu (16/3/2022), dikutip dari Laman DPR RI.

Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani (DPR RI)

Baca juga: Harga Minyak Goreng Terbaru: 2 Liter Tembus Hampir Rp 50 Ribu

Baca juga: Kecewa Mendag Lutfi Mangkir 2 Kali Pemanggilan, DPR Usul Bentuk Pansus Operasi Minyak Goreng

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas