Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus PDIP Kepada Mendag Lutfi: Terima Kasih Pak Menteri Sudah Melengkapi Penderitaan Rakyat

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Mufti Anam, menyampaikan sindiran kepada Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam rapat kerja

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Politikus PDIP Kepada Mendag Lutfi: Terima Kasih Pak Menteri Sudah Melengkapi Penderitaan Rakyat
Tangkapan layar/ chaerul umam
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat rapat bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (17/3/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Mufti Anam, menyampaikan sindiran kepada Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam rapat kerja, Kamis (17/3/2022).

Mufti berterima kasih kepada Mendag karena telah melengkapi penderitaan rakyat, akibat langkanya minyak goreng dan sejumlah bahan pokok lainnya.

"Pertama tentu kami mengapresiasi, kami lihat bahwa berbulan-bulan ini Pak Menteri beserta seluruh jajarannya sudah berjibaku untuk bagaimana mengurai persoalan komoditas, salah satunya soal minyak goreng," kata Mufti di Ruang Rapat Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta.

"Yang kedua tentu kami memyampaikan salam atas nama masyarakat kami, khususnya di dapil pak, terima kasih banyak karena pak menteri sudah melengkapi penderitaan rakyat, pak," lanjutnya.

Mufti mengatakan, perekonomian rakyat telah dibuat susah dampak pandemi Covid-19.

Baca juga: Hadiri Raker di Komisi VI DPR, Mendag Lutfi: Saya Mohon Dibukakan Pintu Maaf Sebesar-besarnya

Ketika akan bangkit, rakyat dihadapi persoalan kebutuhan pokok.

Berita Rekomendasi

"Karena kalau kemarin dua tahun mereka dihantam situasi pandemi covid-19, sekarang mulai mau berdiri tiba-tiba sekarang disikat dengan urusan komoditas ini pak," katanya.

Lutfi minta maaf

Sebelumnnya, Mendag Muhammad Lutfi meminta maaf karena dua kali tidak menghadiri undangan yang dilayangkan pimpinan DPR untuk menghadiri rapat gabungan, membahas mengenai permasalahan minyak goreng.

Hal itu disampaikan Lutfi sebelum memaparkan materi rapat yang membahas harga komoditas dan kesiapan Kementerian Perdagangan dalam stabilisasi harga dan pasokan kebutuhan bahan pokok menjelang puasa dan lebaran.

"Sebelum menyampaikan materi rapat, izinkan kami untuk menghaturkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pimpinan dan anggota Komisi IV, Komisi VI, dan Komisi VII DPR RI, wabil khusus kepada pimpinan DPR RI karena kami belum dapat memenuhi undangan pimpinan DPR RI pada rapat gabungan dengan Komisi IV, Komisi VI dan Komisi VII pada tanggal 17 Februari 2022," kata Lutfi di Ruang Rapat Komisi VI DPR.

Baca juga: Kecewa Mendag Lutfi Mangkir 2 Kali Pemanggilan, DPR Usul Bentuk Pansus Operasi Minyak Goreng

Lutfi mengungkapkan, ketidakhadirannya pada rapat 17 Februari 2022 lalu karena sudah dijadwalkan kunjungan ke Makassar dan Surabaya.

Dijelaskannya, kunjungan ke Makassar dan Surabaya untuk mengecek peredaran minyak goreng di pasaran, karena baru diterapkan regulasi dari Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestik Price Obligation (DPO).

"Dan acara di Surabaya pada sat itu adalah untuk memgumpulkam seluruh Dinas Perdagangan se-Indonesia untuk membahas persiapan dan stabilisasi harga bahan pokok menjelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri," ujar Lutfi.

Adapun ketidakhadirannya pada rapat 15 Maret 2022 dikarenakan dirinya harus menghadiri rapat koordinasi bersama Kepala Negara beserta sejumlah menteri dan Kapolri.

Baca juga: Mendag Lutfi Dua Kali Mangkir Dipanggil DPR, Dedi Mulyadi Usul Pembentukan Pansus Minyak Goreng

Lutfi mengatakan bahwa ketidakhadirannya itu telah disampaikan melalui surat dari Sekjen Kemendag.

"Kami tidak pernah mengelak, kami tidak pernah tidak datang, dikecualikan hanya karena permasalahan penjadwalan yang tiba-tiba menjadi halangan untuk kami datang," ucapnya.

"Untuk itu, bapak pimpinan anggota Komisi VI, Komisi IV, dan Komisi VII beserta pimpinan DPR RI, saya mohon dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya atas ketidakhadiran kami," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas