PPP: Jelang Ramadan, Jangan Sampai Permintaan Minyak Goreng Tinggi Dimanfaatkan Raup Untung Besar
Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi (Awiek) menilai ada yang sengaja menahan pasoakan atau menimbun minyak goreng.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi (Awiek) menilai ada yang sengaja menahan pasoakan atau menimbun minyak goreng.
Hal tersebut terlihat dari pasokan minyak goreng yang langsung tersedia di berbagai toko, bahkan dengan harga mencapai Rp 25 ribu setelah dicabutnya Harga Eceran Tertinggi (HET).
Menurut Awiek, melihat fenomena tersebut ada pihak yang memang sengaja menunggu HET dicabut baru pasokan dikeluarkan.
"Berarti masalah selama ini bukan di sisi pasokan, karena diklaim pasokan aman, tapi ada di pihak distributor yang sengaja timbun," kata Awiek dalam keterangannya, Kamis (17/3/2022).
Sekretaris Fraksi PPP DPR ini pun mendesak pihak kepolisian dan satgas pangan harus melacak titik distribusi mana yang tiba-tiba pasokan langsung berlimpah satu hari paska pengumuman HET dicabut.
Baca juga: Cerita Emak-emak di Cirebon Keliling Minimarket Bandingkan Harga Minyak Goreng: Ini yang Dicari
Pemerintah juga tidak bisa melepas harga minyak goreng kemasan ke pasar bebas, karena banyak orang yang pas-pasan pendapatannya mengkonsumsi minyak goreng kemasan juga, termasuk warung-warung makanan.
"Ini jelang Ramadhan, jangan sampai permintaan yang sedang tinggi dimanfaatkan untuk raup untung besar-besaran dari konglomerat sawit," ucap Awiek.
Baca juga: Duga Ada Mafia Minyak Goreng, Mendag Ngaku Tak Bisa Melawan: Maaf, Tak Bisa Mengontrol
Ia pun menilai, ada beberapa kemungkinan yang menjadi masalahnya, pertama pabrik minyak goreng kesulitan mengakses CPO untuk bahan baku pembuatan minyak goreng.
Kedua, distribusi minyak goreng subsidi yang tidak merata sehingga di beberapa daerah terjadi kelangkaan
"Ketiga kemungkinan adanya penimbunan dan kebocoran yang dilakukan oleh oknum produsen atau distributor karena adanya selisih harga di dalam negeri dengan di luar negeri," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.