Novel Baswedan: Mata Kiri Saya Akhirnya Buta Permanen
Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bilang, kebutaan total ia alami sejak awal tahun 2020.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Novel Baswedan menyatakan bahwa mata kirinya sekarang buta permanen akibat disiram air keras pada 2017 silam.
Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bilang, kebutaan total ia alami sejak awal tahun 2020.
Dalam rentang waktu tiga tahun, antara 2017-2020, padahal mata kiri Novel masih bisa melihat secara samar-samar.
Makanya, Novel yang saat ini menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri terbang ke Belanda untuk menjalani pengobatan matanya.
"Benar saya berangkat ke Belanda untuk pemeriksaan mata saya. Sejak sekitar awal tahun 2020 mata kiri saya akhirnya buta permanen," kata melalui keterangan tertulis, Jumat (18/3/2022).
Baca juga: Novel Baswedan Terbang ke Belanda Hari Ini untuk Periksa Mata
Harusnya Novel Baswedan memeriksakan kondisi mata kirinya pada Mei 2021.
Namun, pandemi Covid-19 yang sedang tinggi-tingginya kala itu menghalangi niat Novel.
Atas kondisi tersebut, ia memutuskan untuk melakukan pemeriksaan mata di Jakarta dan menjalani pengobatan herbal.
"Saat saya di KPK, saya dibantu rekan-rekan Wadah Pegawai untuk mencari pengobatan di beberapa negara dan kemudian direkomendasikan ke salah satu RS di Belanda," ujar Novel.
Mantan penyidik yang dipecat pimpinan KPK era Firli Bahuri cs dengan dalih tidak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ini menilai, jika dirinya memutuskan untuk menjalani pengobatan pada tahun lalu, kemungkinan besar akan mendapat informasi pemberhentiannya sebagai pegawai KPK saat tengah berobat di Belanda.
"Mohon doanya, semoga ada solusi terbaik yang bisa dilakukan untuk perbaikan mata saya," tutur Novel.
Disiram air keras
Pada 11 April 2017 dalam perjalanan pulang setelah menunaikan salat subuh berjemaah dari masjid yang hanya berjarak 50 meter dari kediamannya, Novel disiram air keras.
Air keras itu disiram tepat di wajah mantan penyidik senior KPK itu dan menyebabkan kebutaan pada mata kiri Novel.
Baca juga: Kuasa Hukum Novel Baswedan Cs: Rekomendasikan Korban TWK Jadi ASN KPK, Bukan Polri
Novel yang pada saat ini berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Polri kemudian dibawa ke Singapura untuk menjalani perawatan di perawatan di Singapore General Hospital.
Pengungkapan kasus penyiraman air keras itu nyatanya membutuhkan waktu tiga tahun.
Penyelidikan pun sempat mandek karena Bareskrim Polri kesulitan menemukan pelaku dibalik aksi penyerangan itu.
Novel menduga ada keterlibatan jenderal kepolisian dalam kasus penyiraman air keras itu.
Novel juga pesimistis kasusnya akan selesai ditangani Polri.
Ia kemudian meminta Presiden Jokowi membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengungkap pelaku dan dalang penyiraman air keras yang telah membutakan mata kirinya.
Pada tahun 2019, Polri kemudian membentuk tim gabungan untuk menangani kasus penyiraman air keras pada Novel.
Kemudian pada 26 Desember 2019, tim gabungan Polri akhirnya menemukan pelaku penyiraman Novel.
Adapun pelaku tersebut adalah dua anggota Polri yaitu Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis.
Pada persidangan Rahmat kemudian divonis 2 tahun dan Ronny 1,5 tahun penjara.
Namun, Novel merasa auktor intelektualis di balik serangan yang dialaminya masih belum terungkap dan tertangkap.