Satgas Pangan Dalami Pernyataan Mendag Muhammad Lutfi Soal Dugaan Mafia Minyak Goreng
Satgas Pangan Polri angkat bicara soal dugaan adanya mafia yang telah menyebabkan kelangkaan minyak goreng.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Pangan Polri angkat bicara soal dugaan adanya mafia yang telah menyebabkan kelangkaan minyak goreng.
Adapun dugaan itu pertama kali diungkapkan oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
Kasatgas Pangan Polri, Irjen Pol Helmy Santika menyampaikan pihaknya akan terlebih dahulu mengumpulkan informasi terkait adanya dugaan mafia minyak goreng tersebut.
“Semua informasi akan kami tampung, akan dianalisis apakah dapat ditingkatkan ke penyelidikan,” ujar Helmy saat dikonfirmasi, Jumat (18/3/2022).
Lebih lanjut, Helmy menjelaskan penyelidikan kasus ini nantinya bertujuan untuk mencari apakah ada dugaan unsur pidana di balik kasus mafia minyak goreng tersebut.
“Penyelidikan itu dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan bukti guna membuat terang sebuah peristiwa, apakah pidana atau bukan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi bicara soal dugaan mafia yang menyebabkan minyak goreng langka.
Lutfi menjelaskan bahwa stok minyak dari hasil kebijakan DMO, terkumpul sekitar 720 ton minyak.
Baca juga: Polda Jatim Awasi Distribusi Minyak Goreng dari Produsen hingga ke Distributor
Dari total tersebut, sekitar 551 ton atau setara 570 juta liter minyak telah didistribusikan.
Dikatakannya, dari data tersebut, seharusnya masyarakat tercukupi dengan stok minyak.
Ia pun menduga ada pihak yang bermain alias mafia dengan stok minyak goreng yang kini menjadi langka.
Dugaan itu berasal dari data pasokan minyak yang tidak sama dengan kondisi di lapangan.
Lutfi pun mencontohkan wilayah Medan, Sumatera Utara yang memiliki stok melimpah, tapi tidak ditemui ketersediaan minyak di pasaran.
"Itu di Medan, mendapatkan 25 juta liter minyak. Rakyat Medan menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlahnya 2,5 juta orang."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.