Dinilai Gagal Urusi Masalah Minyak Goreng, PKS Desak Presiden Pecat Mendag Muhammad Lutfi
Atas rentetan ketidakcakapan Mendag dalam mengurus masalah minyak goreng, Johan meminta Presiden Joko Widodo mencopot Mendag Lutfi.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dinilai gagal mengurusi persoalan minyak goreng mulai dari fluktuasi harga tak terkendali selama beberapa bulan, hingga kelangkaan pasokan yang terjadi merata di tanah air.
Bahkan kerap dijumpai antrean masyarakat membeli minyak goreng hingga jatuh banyak korban. Mendag juga dinilai tak konsisten terhadap peraturan HET.
Anggota Komisi IV DPR RI fraksi PKS, Johan Rosihan juga menyinggung Mendag yang selalu tak hadir dalam rapat gabungan di DPR.
Padahal rapat tersebut berupaya membahas permasalahan minyak goreng agar bisa tertangani secepatnya.
Atas rentetan ketidakcakapan Mendag dalam mengurus masalah minyak goreng, Johan meminta Presiden Joko Widodo mencopot Mendag Lutfi.
"Atas kegagalan mengurusi minyak goreng dan selalu tidak hadir dalam rapat gabungan di DPR untuk membahas minyak goreng maka sebaiknya Mendag dipecat sebagai bukti pemerintah masih punya keberpihakan pada urusan rakyat," kata Johan dalam keterangannya, Sabtu (19/3/2022).
Baca juga: Minyak Goreng Mendadak Melimpah, Mendag Lutfi Bingung: Barang Ini dari Mana?
Politikus PKS ini menilai kebijakan yang diambil Mendag terkesan mendadak, sporadis dan tak konsisten sehingga disimpulkan nihil roadmap strategic dalam tata kelola pasokan dan harga minyak goreng.
Menurutnya dalam kondisi seperti ini dibutuhkan 'tangan dingin' agar mampu menghadapi permainan mafia pangan.
Teranyar Mendag mencabut aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng.
Padahal menurut Johan, mencabut HET bukan solusi menghadapi carut-marut urusan minyak goreng di tanah air.
"Sebelumnya Mendag bilang dengan gagahnya bahwa HET minyak goreng tak akan dicabut. Namun ketika minyak goreng langka akibat ulah spekulan dan pengusaha maka tanpa malu HET dinyatakan dicabut. Dampaknya harga minyak goreng menjadi sangat tinggi dan yang pasti akan memberatkan beban ekonomi rakyat," kata Johan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.