Jelang Pelaksanaan IPU di Bali, Ketua DPR Serukan Perdamaian di Ukraina
Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan akan mendorong pembahasan krisis Ukraina dalam 144th Inter-Parliamentary Union (IPU) di Nusa Dua, Bali.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Arif Fajar Nasucha
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan akan mendorong pembahasan krisis Ukraina dalam 144th Inter-Parliamentary Union (IPU) Assembly & Related Meetings yang diselenggarakan pada 20-24 Maret 2022 di Nusa Dua, Bali.
Sebagai President of Assembly pada IPU ke-144, Puan menyatakan akan mengajak Majelis sidang IPU membicarakan resolusi konflik antara Rusia dan Ukarina.
Hal itu disampaikannya jelang pembukaan IPU ke-144 di Bali International Convention Centre (BICC) Nusa Dua, Sabtu (19/3/2022).
“Parlemen perlu lebih terlibat dalam pembahasan isu-isu internasional. Peran Parlemen diperlukan untuk memberi dukungan kepada kesepakatan internasional termasuk pada isu perdamaian dan keamanan internasional yang juga menjadi perhatian karena dunia belum sepenuhnya terbebas dari konflik," kata Puan.
Baca juga: Kepemimpinan Puan Maharani di IPU Jadi Simbol Pemimpin Perempuan di Dunia
Puan mengatakan, parlemen dapat berperan untuk membangun kepercayaan dan bisa menjadi jembatan dalam mengurangi perbedaan antar negara.
"Kita akan berdiskusi soal aksi penting mengenai Ukraina. Kami akan menyerukan agar perang di Ukraina dapat segera dihentikan dan dilakukan gencatan senjata," ucapnya.
Puan pun menyatakan IPU ke-144 akan ikut berpartisipasi agar konflik antara Rusia dan Ukraina diselesaikan dengan dialog dan diplomasi.
Selain itu, lanjut Puan, IPU ke-144 akan mendorong agar akses kemanusiaan kepada rakyat sipil dapat terjamin.
"Agar para pihak menghormati hukum interasional, Piagam PBB, dan integritas teritori suatu negara diteguhkan," ujarnya.
Baca juga: Ketua DPR Berharap Lahir Deklarasi Nusa Dua dari Sidang Ke-144 IPU di Bali
Sebelumnya Puan sempat mengingatkan pentingnya Piagam PBB dalam resolusi konflik antara Rusia dan Ukarina.
Piagam PBB itu bertekad untuk menyelamatkan generasi mendatang dari bencana perang.
Piagam PBB juga menuntut agar anggotanya menerapkan toleransi dan hidup bersama dalam perdamaian satu sama lain. Tak hanya itu, Piagam PBB pun mengamanatkan anggotanya menerima prinsip dan cara bahwa kekuatan bersenjata tidak seharusnya digunakan.
“Negara-negara PBB punya kewajiban untuk menjaga perdamaian dan keamanan dunia," ucapnya.