Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Dinilai Gagal Mengatasi Masalah Minyak Goreng, Fraksi PKS Usulkan Hak Angket DPR

Fraksi PKS DPR RI usulkan hak angket soal masalah minyak goreng. Hal tersebut lantaran pemerintah dinilai gagal selesaikan sendiri.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Pemerintah Dinilai Gagal Mengatasi Masalah Minyak Goreng, Fraksi PKS Usulkan Hak Angket DPR
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Petugas menata minyak goreng kemasan di sebuah supermarket di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2022). Stok minyak goreng di pasaran kini mulai kembali melimpah seiring dengan dicabutnya aturan harga eceran tertinggi (HET). Pemerintah mencabut HET minyak goreng sejak Rabu (16/3) menyusul adanya kelangkaan barang yang terjadi belakangan ini. Beberapa merk minyak goreng kemasan terkenal pun mulai memenuhi rak-rak supermarket. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Fraksi PKS DPR RI mengusulkan penggunaan hak angket DPR untuk mengusut permasalahan minyak goreng.

Beberapa waktu terakhir, diketahui minyak goreng mengalami kelangkaan hingga harga yang melonjak tinggi.

PKS menilai pemerintah gagal menyelesaikan sederet masalah minyak goreng ini.

Padahal, Indonesia adalah satu dari sekian negara penghasil CPO terbesar di dunia.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Bimoli hingga Sunco: 1 Liter Tertinggi Rp 24.900, 2 Liter Capai Rp 49.600

Untuk itu, PKS mendorong agar DPR RI segera membentuk panitia khusus (pansus) hak angket.  

"Fraksi PKS DPR RI mengambil langkah politik dengan mengusulkan hak angket tentang kelangkaan dan kemahalan minyak goreng."

"Mendorong DPR RI untuk membentuk pansus angket untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah dalam membuat regulasi dan kebijakan tata kelola CPO dan minyak goreng mulai sektor hulu dan hilir yang berdampak pada masyarakat," ucap anggota fraksi PKS, Andi Akmal Pasluddin dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Kompas TV, Jumat (18/3/2022).

Fraksi PKS DPR RI usulkan hak angket masalah minyak goreng
Fraksi PKS DPR RI usulkan hak angket masalah minyak goreng dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Kompas TV, Jumat (18/3/2022).

Baca juga: Dedi Mulyadi Usulkan Pembentukan Pansus Terkait Minyak Goreng

BERITA TERKAIT

Kegagalan pemerintah atas masalah minyak goreng dinilai dari langkah kebijakan melalui Kementerian Perdagangan menerbitkan 7 peraturan.

Namun kenyataannya, kebijakan tersebut tak berbuah hasil menyelesaikan polemik minyak goreng ini.

"Sudah lebih dari 7 kebijakan mulai dari Permendag nomor 1 tahun 2022 hingga terbaru Permendag nomor 11 tahun 2022 tentang penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng, pemerintah gagal mengendalikan pasokan persediaan minyak goreng dan stabilisasi harga di pasar,"

Lanjut Andi, kegagalan mengatasi polemik minyak goreng juga nampak dari tindakan pemerintah mencabut HET minyak goreng kemasan.

Baca juga: Wakil Ketua Komisi VI Dukung Subsidi Minyak Goreng Curah HET Rp 14 Ribu per Liter

Pihaknya berpendapat, pencabutan HET sama saja berarti pemerintah menyerah dengan oknum mafia minyak goreng.

"Kondisi ini menunjukkan buruknya tata kelola industri minyak mentah kelapa sawat (CPO_ atau minyak goreng saat ni," sambung dia.

Hal serupa juga disampaikan Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas