Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Dinilai Gagal Mengatasi Masalah Minyak Goreng, Fraksi PKS Usulkan Hak Angket DPR

Fraksi PKS DPR RI usulkan hak angket soal masalah minyak goreng. Hal tersebut lantaran pemerintah dinilai gagal selesaikan sendiri.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Pemerintah Dinilai Gagal Mengatasi Masalah Minyak Goreng, Fraksi PKS Usulkan Hak Angket DPR
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Petugas menata minyak goreng kemasan di sebuah supermarket di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2022). Stok minyak goreng di pasaran kini mulai kembali melimpah seiring dengan dicabutnya aturan harga eceran tertinggi (HET). Pemerintah mencabut HET minyak goreng sejak Rabu (16/3) menyusul adanya kelangkaan barang yang terjadi belakangan ini. Beberapa merk minyak goreng kemasan terkenal pun mulai memenuhi rak-rak supermarket. Tribunnews/Jeprima 

"Kalau ini keluar dari pelabuhan rakyat, satu tongkang bisa 1.000 ton atau satu juta liter dikali Rp 7.000-Rp 8.000, ini uangnya Rp 8-9 miliar," sambungnya.

Baca juga: Mendag Didesak Bongkar Daftar Nama Produsen Minyak Goreng Nakal, DPR Usul Beri Sanksi Tegas

Lutfi mengaku tak bisa melawan aksi-aksi dugaan mafia minyak goreng ini karena keterbatasan wewenang dalam undang-undang.

Untuk itu, pihaknya sudah melaporkan hal ini ke Satgas Pangan Polri.

Kini, kata Lutfi, Satgas Pangan Polri yang menangani dugaan adanya mafia minyak goreng itu.

"Ketika kebanyakan minyak ini tidak bisa dipertanggung jawabkan. Makanya terjadilah kepemilikan tersebut (mafia)."

"Ketika harga berbeda melawan pasar segitu tinggi, dengan permohonan maaf, Kementerian Perdagangan tidak bisa mengontrol. Karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Shella Latifa A)(Kompas.com)

BERITA TERKAIT

Baca berita lainnya terkait Harga Minyak Goreng.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas