Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Dinilai Gagal Mengatasi Masalah Minyak Goreng, Fraksi PKS Usulkan Hak Angket DPR

Fraksi PKS DPR RI usulkan hak angket soal masalah minyak goreng. Hal tersebut lantaran pemerintah dinilai gagal selesaikan sendiri.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Pemerintah Dinilai Gagal Mengatasi Masalah Minyak Goreng, Fraksi PKS Usulkan Hak Angket DPR
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Petugas menata minyak goreng kemasan di sebuah supermarket di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2022). Stok minyak goreng di pasaran kini mulai kembali melimpah seiring dengan dicabutnya aturan harga eceran tertinggi (HET). Pemerintah mencabut HET minyak goreng sejak Rabu (16/3) menyusul adanya kelangkaan barang yang terjadi belakangan ini. Beberapa merk minyak goreng kemasan terkenal pun mulai memenuhi rak-rak supermarket. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Fraksi PKS DPR RI mengusulkan penggunaan hak angket DPR untuk mengusut permasalahan minyak goreng.

Beberapa waktu terakhir, diketahui minyak goreng mengalami kelangkaan hingga harga yang melonjak tinggi.

PKS menilai pemerintah gagal menyelesaikan sederet masalah minyak goreng ini.

Padahal, Indonesia adalah satu dari sekian negara penghasil CPO terbesar di dunia.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Bimoli hingga Sunco: 1 Liter Tertinggi Rp 24.900, 2 Liter Capai Rp 49.600

Untuk itu, PKS mendorong agar DPR RI segera membentuk panitia khusus (pansus) hak angket.  

"Fraksi PKS DPR RI mengambil langkah politik dengan mengusulkan hak angket tentang kelangkaan dan kemahalan minyak goreng."

"Mendorong DPR RI untuk membentuk pansus angket untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah dalam membuat regulasi dan kebijakan tata kelola CPO dan minyak goreng mulai sektor hulu dan hilir yang berdampak pada masyarakat," ucap anggota fraksi PKS, Andi Akmal Pasluddin dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Kompas TV, Jumat (18/3/2022).

Fraksi PKS DPR RI usulkan hak angket masalah minyak goreng
Fraksi PKS DPR RI usulkan hak angket masalah minyak goreng dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Kompas TV, Jumat (18/3/2022).

Baca juga: Dedi Mulyadi Usulkan Pembentukan Pansus Terkait Minyak Goreng

BERITA TERKAIT

Kegagalan pemerintah atas masalah minyak goreng dinilai dari langkah kebijakan melalui Kementerian Perdagangan menerbitkan 7 peraturan.

Namun kenyataannya, kebijakan tersebut tak berbuah hasil menyelesaikan polemik minyak goreng ini.

"Sudah lebih dari 7 kebijakan mulai dari Permendag nomor 1 tahun 2022 hingga terbaru Permendag nomor 11 tahun 2022 tentang penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng, pemerintah gagal mengendalikan pasokan persediaan minyak goreng dan stabilisasi harga di pasar,"

Lanjut Andi, kegagalan mengatasi polemik minyak goreng juga nampak dari tindakan pemerintah mencabut HET minyak goreng kemasan.

Baca juga: Wakil Ketua Komisi VI Dukung Subsidi Minyak Goreng Curah HET Rp 14 Ribu per Liter

Pihaknya berpendapat, pencabutan HET sama saja berarti pemerintah menyerah dengan oknum mafia minyak goreng.

"Kondisi ini menunjukkan buruknya tata kelola industri minyak mentah kelapa sawat (CPO_ atau minyak goreng saat ni," sambung dia.

Hal serupa juga disampaikan Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini.

Jazuli mengatakan pemerintah seharusnya berkewajiban menjaga stabilitas ketersediaan minyak goreng sebagai salah satu kebutuhan dasar masyarakat.

Dia menyampaikan, pihaknya akan segera mengajukan surat usulan hak angket itu.

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini dalam acara Kaleidoskop dan Evaluasi Akhir Tahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin, Selasa (28/12/2021).
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini dalam acara Kaleidoskop dan Evaluasi Akhir Tahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin, Selasa (28/12/2021). (Istimewa)

"Pada malam hari ini, saya Ketua Fraksi DPR RI didampingi oleh pimpinan dan anggota fraksi ingin menyatakan bahwa fraksi PKS mengajak seluruh fraksi lain untuk mengusulkan dibentuknya pansus hak angket."

"Insyaallah Fraksi PKS akan membuat surat resmi pada pimpinan DPR dan akan kita serahkan," kata dia.

Sebagai informasi, hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Duga Ada Mafia, Mendag Pastikan Tersangka Mafia Ditangkap dan Diumumkan Senin Pekan Depan

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi angkat bicara terkait dugaan adanya mafia minyak goreng yang menyebabkan kenaikan harga dan langkanya stok minyak goreng di Indonesia.

Lutfi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengalah pada para mafia minyak goreng ini.

Bahkan Lutfi berjanji bahwa para mafia mintak goreng tersebut akan ditangkap dan diumumkan pada Senin (21/3/2022) pekan depan.

"Saya, kita pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia, saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin," kata Lutfi dilansir Kompas.com, Jumat (18/3/2022).

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat rapat bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (17/3/2022).
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat rapat bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (17/3/2022). (Tangkapan layar/ chaerul umam)

Baca juga: HET Dicabut, Stok Minyak Goreng Melimpah tapi Harga Meroket, Warga:Masa Pemerintah Kalah sama Mafia?

Lebih lanjut Lutfi mengaku telah memberikan data terkait dugaan praktik mafia minyak goreng kepada Bareskrim Polri.

Lutfi menjelaskan, praktik yang dilakykan mafia minyak goreng tersebut di antaranya, mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri, mengekspor minyak goreng ke luar negeri, maupun mengemas ulang minyak goreng agar bisa dijual dengan harga yang tak sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Lutfi menegaskan bahwa ia akan memerangi mafia minyak goreng dan memastikan mereka dihukum.

"Saya akan perangi dan memastikan mereka yang mengerjakan itu akan dituntut di muka hukum," ujar Lutfi.

Baca juga: Ini Daftar Tiga Besar Perusahaan yang Menguasai Pasar Minyak Goreng Berdasarkan Pasokan Dalam Negeri

Sebelumnya, dugaan adanya mafia minyak goreng disampaikan Mendag saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (17/3/2022)

Lutfi menjelaskan bahwa stok minyak goreng nasional dari hasil kebijakan DMO, terkumpul sekitar 720 ton minyak.

Dari total tersebut, sekitar 551 ton atau setara 570 juta liter minyak telah didistribusikan.

Dikatakannya, dari data tersebut, seharusnya masyarakat tercukupi dengan stok minyak.

Ia pun menduga ada pihak yang bermain alias mafia dengan stok minyak goreng yang kini menjadi langka.

Baca juga: Pembenahan Sistem Informasi Bisa Jadi Solusi atas Kelangkaan Minyak Goreng

Dugaan itu berasal dari data pasokan minyak yang tidak sama dengan kondisi di lapangan.

Lutfi pun mencontohkan wilayah Medan, Sumatera Utara yang memiliki stok melimpah, tapi tidak ditemui ketersediaan minyak di pasaran.

"Itu di Medan, mendapatkan 25 juta liter minyak. Rakyat Medan menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlahnya 2,5 juta orang."

"Jadi 1 orang itu menurut hitungan, ada 10 liter. Saya pergi ke Kota Medan, saya pergi ke pasar, saya pergi ke supermarket tidak ada minyak goreng," ucap Lutfi dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (17/3/2022), dikutip dari YouTube Komisi VI DPR RI.

Tak hanya di Medan, ada dua daerah lainnya dengan kondisi serupa, yakni Surabaya, Jawa Timur dan Jakarta.

Baca juga: Pimpinan DPR Minta Kebijakan Mendag Soal Minyak Goreng Berpihak pada Rakyat

Jakarta mendapat pasokan minyak goreng sebesat 85 juta liter dengan penduduk 11 juta orang.

Sementara pasokan minyak di Surabaya capai 91 juta liter minyak goreng.

"Spekulasi kita, deduksi kami adalah ini ada orang-orang yang mengambil kesempatan di dalam kesempitan."

"Tiga kota ini apa yang mendominasi, adalah satu Industri ada di sana, yang kedua pelabuhan," jelas Lutfi.

"Kalau ini keluar dari pelabuhan rakyat, satu tongkang bisa 1.000 ton atau satu juta liter dikali Rp 7.000-Rp 8.000, ini uangnya Rp 8-9 miliar," sambungnya.

Baca juga: Mendag Didesak Bongkar Daftar Nama Produsen Minyak Goreng Nakal, DPR Usul Beri Sanksi Tegas

Lutfi mengaku tak bisa melawan aksi-aksi dugaan mafia minyak goreng ini karena keterbatasan wewenang dalam undang-undang.

Untuk itu, pihaknya sudah melaporkan hal ini ke Satgas Pangan Polri.

Kini, kata Lutfi, Satgas Pangan Polri yang menangani dugaan adanya mafia minyak goreng itu.

"Ketika kebanyakan minyak ini tidak bisa dipertanggung jawabkan. Makanya terjadilah kepemilikan tersebut (mafia)."

"Ketika harga berbeda melawan pasar segitu tinggi, dengan permohonan maaf, Kementerian Perdagangan tidak bisa mengontrol. Karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Shella Latifa A)(Kompas.com)

Baca berita lainnya terkait Harga Minyak Goreng.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas