POPULER Nasional: Haris dan Fatia Tersangka | Rudy Salim Bongkar Aib Indra Kenz
Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir, mulai Haris dan Fatia tersangka hingga Rudy Salim bocorkan kebohongan indra Kenz
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir.
Mulai dari berita penerimaan anggota Polri 2022.
Kemudian Haris Azhar dan Fatia ditetapkan menjadi tersangka pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Populer selanjutnya adalah dua polisi penembak FPI divonis bebas.
Hingga berita Rudy Salim ungkap kebohongan Indra Kenz.
Baca juga: POPULER Internasional: Pangkalan Ukraina Diserang Rusia | Pesawat Militer AS Jatuh saat Latihan NATO
1. Penerimaan Polri 2022
Polri bakal membuka pendaftaran penerimaan Polri tahun 2022 baik uuntuk Akpol, Bintara maupun Tamtama melalui laman resmi penerimaan.polri.go.id.
Penerimaan Polri tahun 2022 baik Akpol, Bintara maupun Tamtama akan dilakukan terpadu atau secara bersamaan.
Meski dibuka segera, hingga saat ini, Sabtu (19/3/2022), Polri belum memberikan informasi kapan pendaftaran penerimaan Polri tahun 2022 akan dibuka.
Begitu juga dengan berapa kuota lowongan yang dibuka juga belum diinformasikan.
Polri juga membantah informasi yang menyebut pendaftaran penerimaan Polri dibuka hari ini, Sabtu , 19 Maret 2022.
"Yang bilang tanggal 19 (Maret 2022) dibuka dipastikan HOAX. Kami masih menyusun peraturannya," tulis akun instagram resmi penerimaan Polri, @rekrutmen_polri, Jumat (18/3/2022) melalui insta story.
2. Haris Azhar dan Fatia Jadi Tersangka
Kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memasuki babak baru.
Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka.
Hal itu dibenarkan oleh Fatia.
"Iya. Saya dan Haris sudah ditetapkan tersangka,” kata Fatia saat dikonfirmasi dirinya dan Haris Azhar menjadi tersangka nama baik Luhut, Sabtu (19/3/2022).
3. Dua Polisi Penembak FPI Divonis Bebas
Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella langsung sujud syukur usai menerima vonis dari majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Iya tadi saya dulu (sujud syukur) lalu mereka mengikuti," kata Kuasa Hukum, Henry Yosodiningrat, Jumat(18/3/2022).
Kedua terdakwa dugaan penembak laskar Front Pembela Islam (FPI) tersebut mengikuti persidangan secara daring.
Henry Yoso juga menyebut Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella menangis usai mendengar putusan dari majelis hakim.
"Mereka terharu mendengar putusan hakim," kata Henry Yoso.
4. Saifuddin Ibrahim Diduga Menista Agama
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan Saifuddin Ibrahim yang meminta agar 300 ayat di Alquran dihapuskan diduga melanggar pasal penistaan agama hingga ujaran kebencian berdasarkan SARA.
"Berdasarkan laporan tersebut Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melaksanakan penyelidikan terkait dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait SARA oleh saudara Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakartq Selatan, Jumat (19/3/2022) malam.
Dedi menyatakan bahwa Saifuddin Ibrahim dilaporkan dengan laporan polisi Nomor: LP/B/0133/III/2022/SPKT Bareskrim Polri tanggal 18 Maret 2022.
Pelapor dalam kasus tersebut adalah Rieke Vera Routinsulu.
5. Rudy Salim Ungkap Kebohongan Indra Kenz
Satu per satu aset milik tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz mulai terbongkar.
Ternyata, pria yang dijuluki Crazy Rich Medan itu berbohong soal pembelian tiga mobil mewahnya.
Diketahui, Indra Kenz sempat mengunggah konten di YouTube-nya saat memborong mobil Lamborghini Huracan LP 580 2 (RWD), mobil Rolls-Royce Phantom Coupe serta mobil mewah Toyota.
Dia membeli mobil mewah itu dari seorang pengusaha bernama Rudy Salim.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan bahwa ketiga mobil tersebut tidak pernah dibeli oleh Indra Kenz.
Dia ternyata hanya pura-pura membeli mobil itu untuk dijadikan konten.
(Tribunnews.com)