Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hadiri Pemeriksaan Polisi, Haris Azhar Bawa Secangkir Kopi dan Tak Lupa Gosok Gigi

Ia datang mengenakan kemeja kotak-kotak sambil membawa kopi di tangan kirinya dan botol minum di tangan kanan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Hadiri Pemeriksaan Polisi, Haris Azhar Bawa Secangkir Kopi dan Tak Lupa Gosok Gigi
Warta Kota/Miftahulmunir
Aktivis HAM Haris Azhar mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (21/3/2022), untuk menjalani pemeriksaan sebagai tesangka. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis HAM, Haris Azhar mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (21/3/2022), sekitar pukul 10.44 WIB.

Ia datang mengenakan kemeja kotak-kotak sambil membawa kopi di tangan kirinya dan botol minum di tangan kanan.

Haris mengaku, tidak ada persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolda.

"Persiapannya minum kopi, minum air (putih), mandi pagi, gosok gigi dan pakai Pomade," kata Haris di Mapolda.

Baca juga: Hari Ini Diperiksa sebagai Tersangka, Kubu Haris & Fatia akan Berikan Dokumen Tambahan kepada Polisi

Haris melanjutkan penetapan tersangka kepada dirinya oleh penyidik Polda Metro Jaya sifatnya politis.

Karena laporan yang dibuat oleh Luhut Binsar Pandjaitan beberapa waktu lalu untuk membungkam dirinya, warga sipil dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti.

"Ini sekaligus menunjukan bahwa ada diskriminasi pada penegakan hukum," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Menurut dia, orang-orang yang dibungkam seperti dirinya dan Fatia adalah sudah pernah membuat laporan ke kantor polisi dan Polda Metro Jaya.

Tapi justru laporannya tidak pernah dikerjakan ataupun ditindak lanjuti oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Ketika bicara prioritas laporan dari Luhut Binsar Pandjaitan, maka pernyataan saya tunjukkan pasalnya di dalam KUHP yang memberikan makna soal prioritas dan sehingga kasus ini harus didahulukan," kata Haris.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya bakal memeriksa aktivisi HAM Haris Azhar sebagai tersangka kasus pencemaran mama baik yang dilaporkan oleh Menkomaritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (21/3/2022) besok.

Saat dikonfirmasi, Haris Azhar mengaku bakal memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

"Hadir (memenuhi panggilan Pold Metro Jaya)," katanya, Minggu (20/3/2022).

Haris mengaku hanya mempersiapkan diri menghadapi penyidik Polda Metro dengan menggosok gigi.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas