Kadensus 88 Antiteror Polri Tegaskan Pihaknya Tak Pandang Bulu Dalam Menumpas Pelaku Terorisme
Kadensus 88 Antiteror Polri Irjen Pol Marthinus Hukom, mengatakan pihaknya tak pandang bulu dalam menumpas pelaku terorisme.
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Polri, Irjen Pol Marthinus Hukom, mengatakan pihaknya tak pandang bulu dalam menumpas pelaku terorisme.
Dia menegaskan bahwa tindakan terorisme tak terkait dengan agama apa pun.
Itu yang dipegang teguh diri dan jajarannya di Densus 88 Antiteror.
"Siapa pun yang melakukan terorisme tanpa melihat latar belakang agama yang kita harus (tangani)," kata Irjen Marthinus setelah RDP Komisi III dengan Densus 88 dan BNPT di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pusat, Senin (21/3/2022).
Marthinus mengatakan hal itu untuk menjawab anggapan bahwa terorisme yang diberantas adalah mereka yang beragama Islam.
Marthinus bahkan mengatakan sejumlah kasus terorisme yang ditanganinya juga ada pelakunya beragama lain.
Baca juga: Komisi III DPR RI Sepakati Anggaran Densus 88 di Angka Rp1,5 Triliun dan BNPT Rp431 Miliar
"Kita saat ini juga menangani kasus terorisme yang yang bukan beragama muslim, juga kita tangkap seperti yang kemarin terakhir menyerang seperti Alam Sutera itu namanya Leopard, orang Kristen kita tangkap dan proses," kata dia.
Tak hanya itu, pihaknya juga menangani kasus kelompok Anarko yang meneror anggota polisi dengan menyerang pos-pos polisi.
Baca juga: 3 Tersangka Terorisme Diduga Pendukung ISIS Ditangkap Densus 88
"Artinya, kita tidak pandang bulu," ujar Marthinus.