Kejagung Periksa Direktur Perdagangan Luar Negeri Kemendag Sebagai Saksi di Kasus Impor Baja
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memeriksa Direktur Impor pada Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI berinisial MS
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memeriksa Direktur Impor pada Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI berinisial MS terkait dugaan kasus korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016-2021.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyatakan bahwa MS diperiksa tim jaksa penyidik pada Senin (21/3/2022) kemarin.
Dia diperiksa terkait dugaan kasus korupsi impor baja yang tengah disidik.
"Saksi yang diperiksa antara lain MS selaku Direktur Impor pada Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI. Diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016-2021," ujar Ketut dalam keterangannya, Selasa (22/3/2022).
Selain MS, kata Ketut, pihaknya juga memeriksa MA selaku Analyst Perdagangan Ahli Madya pada Direktorat Impor Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI dan AR selaku Kasi Barang Aneka Industri.
Ketut menerangkan ketiganya diperiksa untuk dapat memperkuat bukti dan pemberkasan terkait kasus impor baja yang tengah disidik oleh jaksa penyidik.
Baca juga: Bicara Investigasi Impor Baja, Adian Berharap Kementerian Terkait Cari Solusi Bersama
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016-2021," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.