KPU Ungkap Model Baru Surat Suara Pemilu 2024 Bisa Hemat Anggaran Logistik Hingga 60 Persen
Selain biaya produksi surat suara berkurang, kotak suara yang digunakan juga akan berkurang karena mengikuti jumlah jenis pemilihan surat suara.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra mengatakan penyederhanaan desain surat suara baru diharapkan dapat menghemat anggaran biaya logistik hingga 60 persen di Pemilu 2024.
Pasalnya model formulir surat suara yang disimulasikan adalah 2 surat suara dan 3 surat suara untuk seluruh jenis pemilihan. Sebelumnya pada Pemilu Serentak 2019, KPU menggunakan 5 surat suara atau satu surat suara untuk masing - masing jenis pemilihan.
Selain biaya produksi surat suara berkurang, kotak suara yang digunakan juga akan berkurang karena mengikuti jumlah jenis pemilihan surat suara.
Hal ini disampaikan Ilham saat KPU menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan untuk Pemilu 2024.
Baca juga: KPU Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pemilu 2024 Menggunakan 2 dan 3 Formulir Surat Suara
"Harusnya ini menghemat anggaran terkait dengan logistik. Ini bisa (menghemat) 50 sampai 60 persen dari biaya logistik, karena jumlah surat suaranya kan berkurang karena disederhanakan," kata Ilham di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2022).
Kendati begitu, Ilham menyebut KPU tetap mengajukan anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp76 triliun. Alasannya karena penyederhanaan model surat suara ini sudah masuk dalam perhitungan KPU.
Selain itu dalam penyelenggaraan kontestasi politik tahun 2024, KPU juga mengajukan kenaikan honor kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) selaku badan ad hoc.
"Dalam periode ini, kita juga harus melakukan peningkatan honor petugas kita, badan ad hoc. Petugas kita itu ada jutaan. Dari anggaran kita, 54 persennya itu untuk honor penyelenggara dan itu make sense, lah, untuk dinaikkan," ungkap dia.
Baca juga: Tak Pernah Bahas Isu Penundaan Pemilu, KPU Tegaskan 14 Februari 2024 Tetap Jadi Tanggal Pencoblosan
Sebagai informasi KPU RI hari ini, Selasa 22 Maret 2022 menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan untuk Pemilu Serentak 2024.
Simulasi pemungutan dan penghitungan surat suara dengan formulir model baru ini terselenggara di halaman Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
Berdasarkan pantauan di lokasi, terdapat 2 TPS yang didirikan untuk melakukan simulasi pencoblosan ini.
Pada TPS 1, terdapat 3 formulir surat suara dan kotak suara yang tersedia mencakup jenis pemilihan untuk presiden - wakil presiden dan DPR RI yang digabung, DPD RI, dan DPRD Provinsi - DPRD Kabupaten/Kota.
Sementara TPS 2 mencakup 2 jenis formulir surat suara, yakni pemilihan presiden - wakil presiden, DPD dan DPR RI yang digabung dalam satu formulir surat suara, serta satu surat suara lainnya untuk pemilihan DPRD Provinsi - DPRD Kabupaten/Kota.
Adapun pihak yang diundang oleh KPU dalam kegiatan simulasi ini meliputi kalangan jurnalis, PNS KPU, pemerhati pemilu, hingga kelompok disabilitas.
Penggabungan jenis pemilihan dalam 2 dan 3 formulir surat suara ini merupakan upaya penyederhanaan dan kemudahan bagi pemilih menyalurkan hak konstitusinya dan panitia pemilihan untuk memproses tahapan penghitungan suara.
Mengingat pada Pemilu 2019 lalu menggunakan 5 formulir surat suara berbeda yakni untuk pemilihan presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Dengan formulir yang banyak tersebut membuat kerja penyelenggara pemilu lebih berat bahkan jatuh korban jiwa.
"Jadi ini upaya kami agar masyarakat dimudahkan agar dalam proses pemungutan suara nanti bisa lebih simpel dan sederhana. Nanti kami juga simulasikan formulir seperti apa agar petugas kami lebih mudah menggunakannya, ini antisipasi kami agar menghindari kejadian seperti pemilu 2019 di mana ada korban, sakit dan sebagainya, juga menghindari faktor kesalahan dalam formulir C," kata Ilham.