Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Direktur Perusahaan Pengelola Investasi Bodong Fahrenheit Ditangkap, Kini Ditahan di Bareskrim

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap bos investasi ilegal melalui aplikasi Robot Trading Fahrenheit

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Direktur Perusahaan Pengelola Investasi Bodong Fahrenheit Ditangkap, Kini Ditahan di Bareskrim
Kolase Tribunnews/Tangkap Layar Akun YouTube KH INFOTAINMENT
Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap bos investasi ilegal melalui aplikasi Robot Trading Fahrenheit bernama Hendry Susanto.

Hal itu disampaikan oleh Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan.

Namun, dia masih belum merinci kronologis penangkapan terhadap Hendry Susanto.

"Hendry Susanto sudah ditangkap," ujar Whisnu Hermawan kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).

Whisnu hanya menjelaskan bahwa Hendry Susanto merupakan direktur di PT FSP Akademi Pro yang juga perusahaan yang pengelola investasi ilegal Fahrenheit.

Menurutnya, pelaku kini telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Berita Rekomendasi

"Sudah ditahan. Hendry ada di Rutan Bareskrim," ucapnya.

Baca juga: Jerat Tipu Bos Robot Trading Fahrenheit yang Rugikan hingga Rp 5 Triliun, Duduk Diam Dapat Duit

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar investasi ilegal yang dilakukan aplikasi Robot Trading Fahrenheit.

Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan 3 tersangka.

Ketiganya ditangkap, Minggu (20/3/2022) kemarin.

Terbaru, polisi menangkap lagi satu tersangka baru dalam kasus penipuan investasi robot trading Fahrenheit tersebut.


Total sudah empat tersangka yang diamankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Ada satu lagi yang kita tangkap. Ditambah dengan tiga orang kemarin, satu tersangka baru ditangkap tadi sehingga total 4 tersangka," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2022).

Polisi juga memerinci nama-nama dan peran keempat tersangka tersebut.

Tersangka atas nama D berperan sebagai admin atau yang mengelola website, sekaligus menerima deposit dari member dan melakukan penarikan dana (withdraw).

Kemudian ILJ berperan sebagai admin media sosial dalam memasarkan jasa robot trading Fahrenheit kemudian dijalankan oleh leader yang bertujuan tujuan menarik member baru.

Baca juga: 4 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Robot Trading Fahrenheit, Berikut Peran Para Pelaku

Lalu ada DBC berperan sebagai admin atau selaku pengelola situs website Robot Trading Fahrenheit.

Terakhir, MF sebagai admin dan atau yang menguasai website https://userzone.lotusinternationalllc.com, untuk menerima laporan transaksi dari deposit member dan melakukan penarikan dana atau withdraw kepada member dan pemilik rekening.

Auliansyah menjelaskan peran para tersangka mengajak masyarakat ikut bergabung dalam robot trading di Fahrenheit.

Mereka merayu dan menyiapkan robot yang dijanjikan akan menambah pundi-pundi para korban dengan cara instan.

Baca juga: Deretan Mobil Mewah Aset Robot Trading Fahrenheit Disita Polisi, Ada Lexus Hingga Fortuner

"Mereka menyampaikan kepada calon member bahwa dengan trading robot tersebut, masyarakat akan terhindar dari kerugian. Mereka juga menjamin tidak akan kehilangan uang yang sudah mereka taruh di deposit robot trading Fahrenheit ini," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas