Instruksi Megawati, Puan Tegaskan PDI Perjuangan Solid Tolak Penundaan Pemilu
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan PDI Perjuangan menolak isu penundaan Pemilu.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan PDI Perjuangan menolak isu penundaan pemilu.
Menurut Puan, seluruh kader PDIP mengikuti arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menolak penundaan Pemilu.
"PDI Perjuangan Solid, itu yang harus saya sampaikan bahwa kita semua mengikuti yang menjadi arahan ketua umum, kalau kemudian ada gimmick-gimmick, ada dinamika di lapangan, Itu kan mungkin itu suara pribadi. Tidak menjadi suara resmi partai atau kemudian suara resmi fraksi DPR, PDIP Perjuangan yang ada di DPR jadi ya yang didengar ya yang resmi saja," ujar Puan yang dikutip dari siaran Youtube CNN Indonesia, Rabu (23/3/2022).
Instruksi Megawati, kata Puan, telah disampaikan pada rapat yang diikuti oleh para kader PDI-P. Seluruh kader PDI-P menolak penundaan Pemilu.
PDI-P, menurut Puan, telah menyepakati bahwa Pemilu digelar pada 14 Februari 2022.
"Jadi ada suatu rapat yang disampaikan bahwa menurut instruksi ketua umum bahwa tahapan-tahapan penyelenggaraan pemilu Sesuai dengan kesepakatan DPR dan pemerintah ya segera dilaksanakan, bahwa Pemilu akan dilaksanakan tanggal 14 Februari. Ya itu kan sudah clear," ucap Puan.
Puan mengatakan penyelenggaraan Pemilu pada 2024 merupakan keputusan final yang disepakati oleh pemerintah, DPR, dan KPU.
Baca juga: Megawati Disebut Perintahkan Kader PDIP Tak Perlu Komentar Soal Isu Penundaan Pemilu 2024
Menurut Puan, ada mekanisme panjang yang harus dijalani dalam penentuan keputusan tersebut.
"Sebagai ketua DPR sudah sudah jelas bahwa pemerintah, DPR, KPU sesuai dengan mekanismenya sudah menyetujui dan menyepakati pemilu tahun 2024 itu akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari tahun 2024. Sudah titik," tutur Puan.
"Jadi ya Setelah disepakati kemudian disetujui dan bahkan disahkan bahwa DPR, pemerintah, dan KPU menyetujui tanggal 14 Februari 2024 itu harus ada penyelenggaraan Pemilu, ya itu yang kita sepakati," pungkas Puan.