Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua KPU RI Berharap Pembahasan PKPU Tak Tunggu Komisioner Baru

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta pemerintah dan DPR segera mengesahkan anggaran Pemilu Serentak 2024.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ketua KPU RI Berharap Pembahasan PKPU Tak Tunggu Komisioner Baru
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Ketua KPU Ilham Saputra. 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta pemerintah dan DPR segera mengesahkan anggaran Pemilu Serentak 2024.

Diketahui KPU sebelumnya meminta anggaran sebesar Rp 76 triliun untuk melaksanakan seluruh tahapan Pemilu Serentak 2024.




KPU pada Selasa (22/3/2022) kemarin juga sudah bersurat ke DPR agar bisa segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan untuk membahas rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Jadwal, Tahapan dan Program.

PKPU tersebut nantinya akan jadi dasar hukum dalam perumusan anggaran.

Ketua KPU Ilham Saputra berharap pembahasan tersebut bisa dimulai bersama jajaran komisioner saat ini.

Baca juga: Partai Gelora Tak Tertarik Isu Penundaan Pemilu: Nihil Alasan Logis

Menurutnya pembahasan tak perlu menunggu jajaran komisioner baru, lantaran KPU RI bekerja secara berkesinambungan.

BERITA TERKAIT

"Komisi II DPR menginginkan agar pembahasan ini dilakukan oleh KPU terpilih 2022-2027, tetapi menurut hemat kami akan lebih baik, karena KPU bekerja sustainable, bekerja berkesinambungan, akan lebih baik tahapan, jadwal, dan program ini dibahas di periode kami," kata Ilham dalam diskusi daring Gelora Talks, Rabu (23/3/2022).

Baca juga: Anggota Komisi II DPR Apresiasi Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024

Ia menjelaskan terdapat 2 tahapan krusial pemilu tahun ini.

Yakni pendaftaran partai politik peserta pemilu dan penentuan daerah pemilihan. Berkenaan dengan ini, KPU butuh kepastian dan ketersediaan anggaran guna bisa memulainya.

"PKPU ini menjadi ruh, menjadi acuan, bagi kami untuk menyelenggarakan pemilu 2024, termasuk tahapan-tahapan di dalamnya," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas