KPU Pakai Kotak Suara Kardus pada Simulasi Pemilu, Pimpinan Komisi II DPR: Yang Penting Dijamin Aman
Yang penting ada jaminan keamanan dari kotak suara tersebut, baik sebelum atau pun sesudah digunakan di TPS-TPS
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim, menanggapi soal penggunaan kotak suara berbahan kardus dalam simulasi pemungutan dan penghitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Menurutnya, penggunaan kotak suara berbahan kardus tersebut tidak masalah.
"Yang penting ada jaminan keamanan dari kotak suara tersebut, baik sebelum atau pun sesudah digunakan di TPS-TPS," kata Luqman saat dihubungi, Rabu (23/3/2022).
Legislator PKB menilai bahwa penggunaan kotak suara kardus akan menghemat biaya pemilu.
"Ini akan menghemat anggaran pemilu, dibandingkan jika harus dilakukan pengadaan kotak suara dari kayu atau alumunium," pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Selasa (22/3/2022), telah menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 dengan menggunakan surat suara yang disederhanakan.
Namun dalam kegiatan simulasi yang digelar di halaman Kantor KPU RI, Jakarta Pusat ini, kotak suara dari kardus tetap digunakan.
Baca juga: Pemilu 2024: Kotak Suara Masih Pakai Kardus, KPU Yakin Anggaran Bisa Dihemat 60 Persen
Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting mengatakan tak ada masalah dalam penggunaan kotak suara kardus.
"Nggak ada persoalan yang penting kotak suara itu mengamankan surat suara kalau surat suara bisa diamankan dengan kotak yang terbuat dari kertas karton itu nggak ada persoalan," kata Evi di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa.
Terlebih kata Evi, penggunaan kotak suara kardus punya keunggulan dari segi penghematan anggaran, serta transparansi.
Biaya produksi kotak suara kardus jauh lebih murah ketimbang bahan aluminium yang memakan biaya lebih besar, serta perawatan ekstra.
Sementara dari sisi transparansi, kotak suara kardus punya bagian transparan seperti jendela pada sisi depan. Hal ini yang jadi pembeda antara kotak suara aluminium dengan kotak suara kardus.
"Pilihan KPU terhadap kotak suara dari kertas karton itu kita lakukan efisiensi ya artinya ada penghematan dan kita tidak lagi buat kotak suara dari kaleng atau aluminium yang dalam pembuatan butuh biaya besar juga kita memiliharanya. Kita perlu gudang kalau ini kan siap pakai aja," terangnya.
"Kaleng tidak lagi memenuhi syarat transparansi. Kalau sekarang ada transparan itu kan jadi syarat pengadaan kotak suara di Pemilu 2019, maka kita cari model baru dari kotak suara kita supaya transparan. Itulah kenapa ada jendelanya. Kalau dulu aluminium kaleng tidak ada jendela jadi nggak keliatan," jelas Evi.