Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Minyak Goreng Masih Gaib di Pasar Tradisional, Komisi VI DPR Pertanyakan Kinerja Pemerintah

kelangkaan minyak goreng curah mulai dirasakan pedagang di pasar tradisional di beberapa daerah di Indonesia.

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Minyak Goreng Masih Gaib di Pasar Tradisional, Komisi VI DPR Pertanyakan Kinerja Pemerintah
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Para pedagang antre membeli minyak goreng curah pada Operasi Pasar Minyak Goreng Curah yang diselenggarakan Kementerian Perdagangan RI (Kemendag) dan Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Kota Bandung di Pasar Ciwastra, Jalan Rancasawo, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (21/3/2022). Kegiatan operasi pasar ini menyalurkan 10 ton minyak goreng curah yang diprioritaskan untuk para pedagang yang sudah mendapat kupon dari Perumda Pasar Juara Kota Bandung Unit Pasar Ciwastra, dengan jatah per kupon 30 kilogram. Harga minyak goreng curah ini dijual Rp 14.500 per kilogram dan pedagang tidak boleh menjual ke konsumen lebih dari Rp 15.500 per kilogram. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, mempertanyakan kinerja pemerintah, dalam hal ini Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam menjamin ketersediaan minyak goreng serta menjaga kestabilan harga Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil.

Pasalnya, kelangkaan minyak goreng curah mulai dirasakan pedagang di pasar tradisional di beberapa daerah di Indonesia.

Bahkan, stok di grosir yang menjual minyak goreng tersebut juga ikutan kosong.

Andre masih ingat bagaimana Ketua Umum Asosiasi Perdagangan Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sudaryono mengadu kepadanya soal ini.

"Dia bilang pedagang pasar menjerit gara-gara minyak goreng curah yang dijanjikan pemerintah masih gaib di pasar. Kasihan rakyat, dikasih harapan palsu terus sama pemerintah, mana kinerjanya?" kata Andre di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (23/3/2022).

Politisi Gerindra itu menjelaskan, dalam rapat kerja Komisi VI DPR-RI lalu, Mendag Muhammad Lutfi mengatakan proses produksi minyak goreng curah akan ditentukan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mulai dari produsen hingga distributor.

Apalagi kini, Kemenperin telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Berita Rekomendasi

"Peraturan tersebut kan mengatur kewajiban penyediaan Minyak Goreng Curah di dalam negeri. Tapi nyatanya, ada 16 ribu pasar yang ada di Indonesia yang memiliki anggota dan pengurus APPSI tidak menemukan minyak goreng curah tersebut dengan harga Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram sesuai dengan Permendag Nomor 11 Tahun 2022," tambah Andre.

Baca juga: Sekjen PAN: Minyak Goreng Lebih Penting, Akhiri Komplain Kursi DPR Saleh Daulay

Andre pun meminta baik Menko Perekonomian, Menteri Perindustrian maupun Menteri Perdagangan untuk serius menyelesaikan masalah ketersediaan dan penetapan harga minyak goreng curah untuk rakyat Indonesia.

"Kelangkaan minyak curah tersebut membuat banyak orang cukup merasa gelisah terutama pedang pasar dan industri UMKM," katanya

"Apalagi, saat ini menjelang bulan Ramadan. Jadi tolong pemerintah serius mengelola negara ini. Jangan kita kalah dari para mafia," pungkas Andre.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas