Panduan Mengisi Laporan SPT Pajak Secara Online Melalui djponline.pajak.go.id
Lapor SPT pajak kini dapat diakses secara online di djponline.pajak.go.id. Ikuti panduan berikut untuk mengaksesnya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
![Panduan Mengisi Laporan SPT Pajak Secara Online Melalui djponline.pajak.go.id](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/cara-mengisi-e-filing-untuk-lapor-spt-pajak-tahunan.jpg)
pajak.go.id
Lapor SPT pajak kini dapat diakses secara online di djponline.pajak.go.id. Ikuti panduan berikut untuk mengaksesnya.
7. Anda juga bisa meng-upload lampiran (pdf), bila ada;
8. Upload SPT Anda, Klik Start Upload;
9. Klik tombol “OK” pada waktu muncul info bahwa proses upload telah selesai;
10. Cek kolom “Status Pengiriman”, pastikan statusnya “Siap Kirim”;
11. Lanjutkan dengan proses pengambilan dan pengisian kode verifikasi, lalu kirim SPT. BPE dikirim ke email Wajib Pajak.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait SPT Pajak
Berita Rekomendasi