Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

YLKI Soal Polemik Minyak Goreng: Jangan Bebankan Pada Kementerian Perdagangan Saja

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai lembaga pemerintah terkait dalam menangani polemik minyak goreng tidak bersinergitas dengan baik.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Daryono
zoom-in YLKI Soal Polemik Minyak Goreng: Jangan Bebankan Pada Kementerian Perdagangan Saja
TRIBUNNEWS/CHAERUL UMAM
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyoroti adanya polemik minyak goreng

Tulus menilai adanya polemik ini tidak bisa jika diselesaikan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) saja. 

Ia menyanyangkan lembaga pemerintah yang kurang bersinegi dalam menangani polemik minyak goreng ini. 

"Ya ini sebenarnya memang tidak mungkin bisa diselesaikan hanya institusi kementerian perdagangan,"

"Butuh multisinergi antar kementerian dan lembaga, tapi sayangnya sampai saat ini kenapa seolah-olah hanya membebankan pada Kemendag saja," ujar Tulus, dalam acara Panggung Demokrasi  di kanal YouTube Tribunnews, Rabu (23/3/2022).

Baca juga: Daftar Harga Minyak Goreng Terbaru di Alfamart dan Indomaret

Baca juga: Sebut Kebijakan Minyak Goreng Terus Berganti, YLKI: Masyarakat Dijadikan Kelinci Percobaan

Menurut Tulus dalam polemik ini harusnya juga menjadi ranah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). 

"Dalam konteks ini kan harusnya ranah KPPU dan kenapa negara tidak mengulik struktur pasar yang jelas-jelas sangat merugikan itu," bebernya. 

Berita Rekomendasi

Oleh sebab itu juga, YLKI bersama masyarakat membuat petisi online terkait tuntutan kepada KPPU. 

Dimana menurut Tulus saat ini petisi tersebut sudah diteken hampir 6000 orang. 

Petisi ini untuk mendesak KPPU agar melakukan penyelidikan dugaan kartel dan oligopoli dalam bisnis minyak goreng, CPO, dan sawit.

"Ya makanya YLKI bersama masyarakat membuat petisi online dimana hampir 6000 orang yang mendukung agar KPPU melakukan penyelidikan dugaan kartel dan oligopoli dalam bisnis minyak goreng,"

Baca juga: YLKI: Jangan Sampai Kelompok Migor Premium Ambil Hak Konsumen Menengah ke Bawah

Lebih lanjut, Tulus juga menyinggung kinerja lembaga terkait untuk ikut bersinergi dalam polemik ini.

Ia menilai lembaga yang harusnya ikut andil malah tidak memberikan kontribusinya. 

"Negara juga punya Badan Pangan Nasional (Bapanas), Badan Urusan Logistik (BULOG), Satgas Pangan Nasional dan lain-lain, kenapa tidak digarap bersama," 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas