Apresiasi Polri, Politisi PKB Minta Polri Jamin Hak-hak Korban Afiliator Binomo
Anggota Komisi III DPR RI, Heru Widodo, mendukung penuh langkah Polri untuk menuntaskan kasus trading ilegal.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Whiesa Daniswara
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI mengapresiasi Polri yang telah mengungkap dugaan penipuan menggunakan sistem trading ilegal yang bernama binary option.
Anggota Komisi III DPR RI, Heru Widodo, mendukung penuh langkah Polri untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akarnya.
Laporan ribuan korban dugaan penipuan berbasis trading di aplikasi binomo ini harus dikawal hingga mereka bisa kembali mendapatkan hak-haknya.
"Kami apresiasi langkah tegas polri mengungkap kasus binary option ini."
Baca juga: Bareskrim Sita Harley, Lexus dan Rekening Rp250 M Kasus Robot Trading Evotrade Milik 6 Tersangka
Baca juga: Bareskrim Sita Harley Davidson Hingga Rekening Rp 250 Miliar Terkait Kasus Robot Trading Evotrade
"Seperti yang kita dengar langsung dari para korban, kami juga mohonkan kepada bareskrim agar kasus ini diusut tuntas hingga uang-uang investasi mereka atau yang menjadi haknya bisa dikembalikan ke para korban bila kasus telah inkracht," papar Heru saat RDPU di DOR Senayan, Jakarta, Kamis (24/03/22).
Politisi PKB ini menilai perkara ini adalah kasus besar yang menjadi salah satu prestasi polri sebab selain menyangkut nominal kerugian yang fantastis, kasus ini juga memakan ribuan korban.
"Kita miris mendengar penuturan korban itu mencapai ribuan orang, bahkan di antara ada yang depresi hingga ada yang mencoba bunuh diri."
"Maka perkara ini harus ditindak seadil-adilnya," sambungnya lagi.
Lebih lanjut heru meminta kepada polri untuk menangkap pemilik aplikasi binomo yang menimbulkan banyak korban tersebut.
Baca juga: Harley Davidson, Lexus, Hingga Rekening Rp250 Miliar Kasus Robot Trading Evotrade Disita Bareskrim
Baca juga: OJK Rilis 11 Investasi Ilegal Robot Trading, Ini Daftarnya
“Yang paling penting adalah polri harus mengungkap siapa pemilik aplikasi ini dan harus segera ditangkap” ujar heru.
Seperti diketahui, dua orang yang disebut sebagai crazy rich, Indra Kenz dan Doni Salmanan, telah ditetapkan polisi sebagai tersangka penipuan.
Kedua orang tersebut diduga berkaitan dengan penipuan berkedok trading melalui platform Binomo dan Qoutex.
Heru yang juga ketum sayap partai PKB Gemasaba ini juga berharap, penyidikan kasus binary option ini harus diungkap hingga ke aktor pemilik binary option tersebut.
"Terakhir kami dorong kasus ini mampu mengungkap siapa orang di balik ini atau siapa pemiliknya.
Kalau kata laporannya ada di luar negeri, saya optimis ini bagian dari progresitas keseriusan Polri," kata Heru.