Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap I yang Cair Maret 2022, Akses Laman cekbansos.kemensos.go.id

Berikut ini cara mengecek penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap I yang cair bulan Maret 2022.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap I yang Cair Maret 2022, Akses Laman cekbansos.kemensos.go.id
Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id
Segera akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap I yang cair bulan Maret 2022. 

- Kategori ibu hamil, maksimal 2 kali kehamilan;

- Kategori anak usia dini, usia 0 sampai 6 tahun, maksimal 2 anak.

Komponen Pendidikan:

- Kategori SD atau MI sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;

- Kategori SMP atau MTS sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;

- Kategori SMA atau MA sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Komponen Kesejahteraan Sosial:

BERITA REKOMENDASI

- Kategori lanjut usia 70 tahun ke atas, maksimal 1 orang yang berada dalam keluarga;

- Kategori penyandang disabilitas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental.

Baca juga: Cek Penerima BPUM Tahun 2022 Melalui eform.bri.co.id, Ini Cara Mencairkan Bantuan UMKM Tanpa Antre

Baca juga: Polres Purbalingga Salurkan Bantuan Tunai Senilai Rp 600 Ribu kepada PKL dan Nelayan

Adapun besaran Bansos PKH yang diberikan yakni: 

1. Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun;

2. Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun;


3. Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000,00 per tahun;

4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000,00 per tahun;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas