Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Empat Saksi Kasus Pembunuhan Sejoli di Nagreg Ungkap Sejumlah Fakta Baru, Apa Saja?

Keempat saksi yang dihadirkan yakni, Tirwan dan Sugianto warga Banyumas yang menemukan jasad Handi Saputra.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Empat Saksi Kasus Pembunuhan Sejoli di Nagreg Ungkap Sejumlah Fakta Baru, Apa Saja?
Tribunnews.com/Gita Irawan
Suasana sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terkait kecelakaan di Nagreg Jawa Barat dengan terdakwa Kolonel Inf Priyanto di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Kamis (24/3/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus perkara dugaan pembunuhan berencana sejoli Handi-Salsabila di Nagreg kembali berlangsung, Kamis (24/3/2022) hari ini.

Keempat saksi yang dihadirkan yakni, Tirwan dan Sugianto warga Banyumas yang menemukan jasad Handi Saputra.

Lalu, Syarif dan Sutamrin warga Cilacap yang menemukan jasad Salsabila di aliran Sungai Serayu.

Dalam keterangan para saksi terungkap bahwa sejoli korban pembunuhan berencana Kolonel Inf Priyanto, Handi Saputra dan Salsabila ternyata sempat dimakamkan sebelum dijemput keluarga.

Keduanya dimakamkan setelah warga menemukan jasad Handi dan Salsabila di aliran yang berbeda di Sungai Serayu, Jawa Tengah, Sabtu (11/12/2021) siang.

Baca juga: Terungkap Kondisi Jasad Sejoli Asal Nagreg yang Dibuang Kolonel Priyanto Saat Ditemukan Warga

Salah seorang saksi, Sutamrin mengatakan, Salsabila dimakamkan pada hari yang sama penemuan mayat di muara Sungai Serayu.

“Iya, (prosesi pemakaman) malam minggunya,” kata Sutamrin ketika ditanya majelis hakim mengenai waktu pemakaman jasad Salsabila dalam persidangan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (24/3/2022).

Berita Rekomendasi

Sutamrin menuturkan, prosesi pemakaman Salsabila dilakukan sebagaimana layaknya prosesi pemakaman seseorang.

Baca juga: Penambang Pasir hingga Relawan Banser Tanggap Bencana Dihadirkan dalam Sidang Kolonel Priyanto

Hanya saja, Salsabila dimakamkan menggunakan kantong mayat yang sebelumnya digunakan untuk mengangkut jasad dari lokasi penemuan.

Sutamrin mengungkapkan, pemakaman ini dilakukan setelah petugas berwenang tak menemukan adanya warga setempat yang merasa kehilangan anggota keluarganya.

Sementara itu, saksi lain Sugianto mengungkapkan, Handi dimakamkan tiga hari setelah jasadnya ditemukan di aliran Sungai Serayu.

Setelah ditemukan, jasad Handi kemudian dievakuasi menuju RSUD Prof Margono, Jawa Tengah untuk menjalani proses visum.

Selanjutnya, makam Handi dibongkar ketika keluarganya mendatangi wilayah setempat pada 18 Desember 2021.

“Tanggal 18 Desember 2021 (makam Handi dibongkar)," imbuh dia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas