Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keberatan Didakwa Menganiaya Bersama-sama, Irjen Napoleon: Kace itu Kecil Kalau Saya Sikat Mati!

Napoleon adalah terdakwa perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap YouTuber Muhammad Kosman alias M Kece.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Keberatan Didakwa Menganiaya Bersama-sama, Irjen Napoleon: Kace itu Kecil Kalau Saya Sikat Mati!
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Terdakwa Irjen pol Napoleon Bonaparte saat hadir dalam sidang pembacaan dakwaan perkara dugaan tindak pidana kekerasan, di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022). 

Adapun rencana itu salah satunya disusun bersama Harmeniko alias Choky alias Pak RT yang dilakukan untuk mendatangi kamar M. Kece guna melakukan klarifikasi atas konten yang dibuatnya.

"Bahwa selanjutnya terdakwa (Napoleon Bonaparte) duduk di tengah aula menyampaikan kepada saksi Harmeniko alias Choky alias Pak RT untuk mengganti gembok kamar tahanan nomor 11," kata Jaksa Faizal Putrawijaya saat sidang, Kamis (24/3/2022).

Hingga akhirnya Hermeniko alias Pak RT itu mendatangi Bripda Asep Sigit Pambudi yang merupakan petugas jaga di rutan saat itu.

Hermeniko lantas menyampaikan perintah Napoleon kepada Bripda Asep untuk mengganti gembok sel M. Kece.

"Kemudian saksi Harmeniko alias Choky alias Pak RT menghampiri Saksi Bripda Asep Sigit Pambudi menyampaikan permintaan terdakwa untuk mengganti gembok kamar tahanan nomor 11 sambil menunjuk gembok yang ada di atas lemari plastik," ungkap jaksa.

Atas perintah dari Harmeniko itu, Bripda Asep langsung mengonfirmasi pernyataan tersebut ke Napoleon secara langsung.

Dalam konfirmasinya, Napoleon memang meminta untuk adanya penggantian kunci gembok untuk kamar nomor 11.

Berita Rekomendasi

Kata jaksa, mengingat Napoleon merupakan perwira tinggi polri akhirnya Bripda Asep mengikuti perintah tersebut.

"Atas permintaan tersebut Saksi Bripda Asep Sigit Pambudi tidak berani menolak dan merasa takut karena terdakwa merupakan perwira tinggi aktif Polri yang merupakan salah satu pimpinan Saksi Bripda Asep Sigit Pambudi di Kepolisian," jelas jaksa Faizal.

Singkat cerita, Napoleon menitipkan pesan kepada Harmeniko untuk membangunkannya dari tidur pada pukul 24.00 WIB.

Akhirnya, pada 26 Agustus 2021 pukul 00.30 WIB Harmeniko membangunkan Napoleon yang sedang tertidur pulas di kamar tahanan nomor 26.

Napoleon kemudian mengajak saksi dari tahanan lain yakni Herly Gusjati Riyanto menemui M. Kece yang sedang berada di dalam kamar tahanan.

Selepas itu kata jaksa, Napoleon dan teman-temannya di tahanan itu langsung masuk ke kamar tahanan M. Kece, di mana saat itu M. Kece sedang duduk tepat berada di atas dipan dari beton.

Lantas, Harmeniko alias Pak RT mengambil sehelai kain gorden dan menyuruh tahanan lain yakni Maulana Albert Wijaya memasangnya di jendela kamar itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas