Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat Cairkan Insentif Kartu Prakerja, Ini Penyebab Insentif Gagal Dicairkan

Peserta Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihan pertama akan mendapatkan insentif. Ini syarat pencairan insentif & penyebab gagal diciarkan.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Inza Maliana
zoom-in Syarat Cairkan Insentif Kartu Prakerja, Ini Penyebab Insentif Gagal Dicairkan
Website prakerja.go.id
Tampilan website prakerja. Berikut syarat pencairan insentif Kartu Ptrakerja dan penyebab insentif gagal dicairkan 

TRIBUNNEWS.COM - Simak syarat pencairan insentif Kartu Prakerja dan penyebab insentif gagal dicairkan dalam artikel ini.

Diketahui, peserta Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihan pertama akan mendapatkan insentif.

Setelah itu, insentif akan diberikan secara non-tunai dengan cara ditransfer ke rekening bank atau akun e-wallet yang telah didaftarkan.

Sementara itu, untuk mencairkan dana insentif, peserta harus menunggu notifikasi penjadwalan yang munucul di akun dashboard Prakerja.

Lalu apa saja syarat untuk mencairkan insentif Kartu Prakerja?

Baca juga: Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 24, Ini Arti Status Sedang Diproses yang ada di Dashboard

Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 24 Dilengkapi Langkah Beli Pelatihannya

Syarat Menerima Insentif Kartu Prakerja:

Insentif akan diterima setelah:

1. Menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat

Berita Rekomendasi

2. Apabila Penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama.

3. Memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard akun Kartu Prakerja Anda.

4. Berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id

5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Perlu diketahui, pencairan insentif membutuhkan waktu 3-5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard.

Namun, apabila belum ada jadwal pencairan insentif di dashboard, pastikan peserta sudah menyelesaikan pelatihan serta memberikan rating dan ulasan pelatihan.

Setelah itu, peserta perlu menunggu 1 x 24 jam untuk untuk sinkronisasi jadwal pencairan insentif.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas