Ketua Komisi X DPR Nilai Dana Indonesiana Angin Segar Bagi Pekerja Kreatif Indonesia
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan kebijakan ini untuk merevitalisasi budaya menjadikan angin segar bagi pekerja kreatif Indonesia.
Editor: Hasanudin Aco
Untuk itu harus ada transparansi syarat dan ketentuan mulai dari proses pengajuan proposal, proses seleksi, hingga proses distribusi bantuan dana kepada para pekerja kreatif.
“Kami berharap Komite Seleksi dan Dewan Pengarah Program yang disupervisi oleh Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Ristek bisa bekerja secara transparan dan fair dalam memilih para penerima dana Indonesiana,” katanya.
Dia berharap ada klusterisasi pekerja seni yang menerima dana Indonesiana. Klasteriasi ini penting agar penerima dana Indonesiana tidak didominasi pekerja seni bidang tertentu dan di wilayah tertentu.
“Saran saya komite seleksi mempunyai klusterisasi para pekerja seni yang menjadi sasaran dana Indonesiana. Nantinya setiap kluster mempunyai kualifikasi tertentu yang harus dipenuhi pekerja seni agar bisa mendapatkan kucuran dana bantuan. Dengan demikian para pekerja seni dari berbagai bidang mempunyai kesempatan sama untuk mendapatkan dana Indonesiana,” katanya.
Lebih jauh Huda berharap agar dana abadi tidak hanya menyentuh bidan pendidikan dan kebudayaan saja, tetapi juga menyentuh bidang olah raga sebagaimana mandat dari UU Keolahragaan yang baru saja ditetepkan oleh DPR RI terkait Dana Perwalian Olahraga.
Menurutnya mekanisme yang sama terkait penyediaan dana abadi, juga bisa diberikan ke pembinaan olah raga di tanah air.
Dengan demikian pembinaan olah raga di tanah air menjadi lebih jelas dan terarah karena tidak lagi kebingunan terkait sumber pembiayaannya.
“Seringkali pembinaan olah raga prestasi kita mandek karena terkendala biaya. Kenapa kita tidak menyediakaan dana abadi untuk olahraga. Toh olah raga juga tidak kalah penting dari upaya pendidikan dan pemajuan budaya bagi anak bangsa,” katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.