Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Blokir Satu Transaksi Mencurigakan di Kepulauan Karibia, Diduga Terkait Kasus Indra Kenz

Polri tengah berkoordinasi dengan PPATK untuk bisa membawa uang yang terkait kasus Binomo itu untuk diproses penyitaan sebagai barang bukti.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bareskrim Blokir Satu Transaksi Mencurigakan di Kepulauan Karibia, Diduga Terkait Kasus Indra Kenz
Tribunnews/JEPRIMA
Bareskrim Polri gelar rilis kasus Binomo dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). Indra Kenz tampil dengan rambut cepak dan menggunakan baju tahanan. Selain itu, barang bukti berupa gepokan uang seratus ribu rupiah juga ditampilkan di atas meja. Jumlah duit dalam plastik itu berbeda-beda, ada yang berjumlah Rp 214 juta, Rp 925 juta, dan Rp 106 juta. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri memblokir adanya transaksi mencurigakan yang terkait dengan kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo atas tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz di Kepulauan Karibia.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengungkapkan bahwa transaksi itu kini telah diblokir atas hasil kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kita baru mendapatkan satu transaksi di Kepulauan Karibia, kita bisa blokir untuk jangan dicairkan dulu berkat bantuan PPATK," ujar Whisnu di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022).

Whisnu mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan PPATK untuk bisa membawa uang yang terkait kasus Binomo itu untuk diproses penyitaan sebagai barang bukti.

"Kami lagi dalami dan kerja sama dengan PPATK dan Div Hubinter untuk koordinasi sehingga uang di luar negeri bisa kita pindahkan kesini sebagai barang bukti," kata Whisnu.

Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas kasus hukum yang kini tengah menjeratnya. Khususnya bagi masyarakat yang mengenal dunia trading.

BERITA TERKAIT

Dikerahui, Indra Kesuma alias Indra Kenz dihadirkan dalam pengungkapan kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (25/3/2022).

"Pada kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya pengenal dunia trading," ujar Indra Kenz.

Indra mengaku mengenal dan mengikuti Binomo dari iklan pada 2018 silam. Kemudian satu tahun setelahnya, dia membuat konten Youtube hingga menjadi terkenal.

Lebih lanjut, Indra mengklaim tidak pernah ada niat untuk menipu orang. Bahkan, orang tuanya pun tak pernah mengajarakannya menjadi penipu.

"Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain ataupun sampai menipu. Karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu," jelas dia.

Baca juga: Indra Kenz Bilang Maaf, Tapi Tak Akui Kesalahan dan Minta Keringanan Hukuman seperti Doni Salmanan

Namun demikian, dia meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih investasi. Sebab, banyak platform investasi yang ternyata ilegal dan memiliki risiko tinggi.

"Tetapi sayang sekali hal ini harus terjadi dan saya terima kasih kepada pihak kepolisian dan aparat yang telah bertugas mengawal kasus ini dan tentunya ke depannya saya berharap masyarakat Indonesia bisa belajar dalam kejadian kali ini untuk memilih investasi. Banyak yang ilegal maupun legal. Karena semua investasi memiliki risiko," jelas dia.

Oleh karena itu, kata Indra, dirinya berkomitmen untuk mentaati proses hukum yang kini tengah menjeratnya sebagai tersangka.

"Terakhir sebagai pria yang bertanggung jawab tentunya saya akan patuh dan mengikuti proses hukum yang ada. Sekali lagi terima kasih," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas