Karangan Bunga Duka Cita Hiasi Depan Gedung DPR dan Kantor Kementerian ESDM
Massa yang tergabung dalam Jaringan Aktivis Indonesia mengirim 13 papan bunga ke DPR RI dan Kantor Kementerian ESDM, Jumat (25/3/2022).
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Whiesa Daniswara
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa yang tergabung dalam Jaringan Aktivis Indonesia mengirim 13 papan bunga ke DPR RI pada Jumat (25/3/2022), sebagai simbol matinya keadilan karena membiarkan aktivitas penambangan batubara ilegal di Kalimantan Timur.
"Sebagai simbol matinya keadilan karena membiarkan Mafia Batubara Tan Paulin bebas mencuri kekayaan alam Indonesia," kata Ketua Umum Jaringan Aktivis Indonesia, Donny Manurung dalam keterangannya, Jumat (25/3/2022).
Papan karangan bunga tersebut berisi pesan permintaan agar Komisi III DPR segera memanggil Kapolri dan mengungkap siapa oknum yang membantu aktivitas tambang ilegal di sana.
Selain itu, karangan bunga duka cita juga disampaikan ke Kantor Kementerian ESDM.
Baca juga: Jokowi Diminta Tangani Langsung Praktik Permainan Jual Beli Komoditas Batubara
Baca juga: Perusahaan AS Ubah Limbah Batubara Jadi Sumber Daya Penambangan Kripto
Pesan dalam karangan bunga berisi ucapan matinya rasa kemanusiaan Dirjen Minerba.
"Terkait ini kami kirim papan bunga duka cita terkait isu ini," ucapnya.
Sebelumnya massa Jaringan Aktivis Indonesia telah berunjuk rasa di depan DPR RI, Jakarta, Rabu (23/3/2022).
Mereka meminta Komisi III dan VII DPR membentuk panitia khusus (pansus) terkait dugaan pertambangan ilegal batubara yang diduga dilakukan seseorang berjuluk 'ratu koridor'.
Akibat dugaan aktivitas ilegal tersebut, banyak kerugian yang dialami pemerintah.
Aktivitas dugaan pertambangan ilegal tersebut juga diduga tak pernah di laporkan ke DPR.
Beberapa lokasi yang punya Izin Usaha Pertambangan (IUP) justru tidak aktif dalam kegiatan operasional pertambangan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.