Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Pertimbangkan Swab Antigen Jadi Syarat Mudik Masyarakat yang Belum Booster

Pemerintah akan mempertimbangkan aturan penggunaan swab antigen bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksin booster sebagai syarat mudik lebaran

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Pemerintah Pertimbangkan Swab Antigen Jadi Syarat Mudik Masyarakat yang Belum Booster
Tangkap Layar Kompas Tv
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers yang ditayangkan Kompas Tv, Minggu (27/3/2022). 

Pemerintah juga memberikan syarat wajib bagi pelaku mudik lebaran harus sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali suntikkan booster.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster."

"Serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," tambah Jokowi.

Update Vaksinasi, 19.963.841 telah Booster

Diketahui, Indonesia menargetkan penerima vaksin Covid-19 sebanyak 208.265.720 orang.

Dilansir laman vaksin.kemkes.go.id, hingga Minggu (27/3/2022) pukul 12.00 WIB, dosis vaksin pertama telah diterima 195.889.215 orang.

Angka ini mencapai 94,06 persen dari target yang ditetapkan pemerintah.

Baca juga: Ahli: Vaksinasi Sebagai Syarat Mudik Justru untuk Melindungi Masyarakat

Vaksinasi dosis lengkap atau dosis kedua sudah diterima 157.840.758 orang dengan capaian target sebanyak 75,79 persen.

BERITA REKOMENDASI

Sementara itu, untuk vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster telah diterima 19.963.841 orang.

Jumlah ini mencapai 9,59 persen dari target pemerintah.

Untuk itu, pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk segela melaksanakan vaksinasi booster demi dapat melindungi keluarga di rumah.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas