CARA Lapor SPT Tahunan, Akses djponline.pajak.go.id, Berikut Cara Mudah Dapat EFIN Secara Online
Berikut ini cara lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), akses djponline.pajak.go.id, dapat dilakukan hingga 31 Maret 2022.
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahunan secara online dengan login di djponline.pajak.go.id
Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) merupakan surat yang digunakan untuk melaporkan penghitungan atau pembayaran pajak, objek pajak atau bukan objek pajak, serta harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.
Lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dapat dilakukan hingga 31 Maret 2022.
Akan ada sanksi berupa denda dengan besaran yang telah ditentukan jika terlambat atau tidak melaporkan SPT tahunan.
Baca juga: Akses Laman djponline.pajak.go.id untuk Lapor SPT Tahunan Secara Online, Paling Lambat 4 Hari Lagi
Baca juga: CARA Lapor SPT Tahunan, Akses djponline.pajak.go.id, Batas Akhir 31 Maret 2022
Dokumen untuk Pengisian SPT
- Bukti pemotongan pajak
- Daftar penghasilan
- Daftar harta dan utang
- Daftar tanggungan keluarga
- Bukti pembayaran zakat/sumbangan lain
- Dokumen terkait lainnya
Cara Daftar Akun DJP Online
- Akses djponline.pajak.go.id
- Klik “LOGIN” untuk akses djponline
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.