Dipakai Antar-Jemput Korban Kerangkeng, Polisi Sita Mobil Bekas Kampanye Terbit Rencana
Mobil Toyota Hilux dobel kabin ini diduga digunakan untuk menjemput tahanan dari kerangkeng ke pabrik sawit milik Terbit Rencana Peranginangin
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) menyita dua mobil pribadi milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.
Mobil Toyota Hilux dobel kabin ini diduga digunakan untuk menjemput tahanan dari kerangkeng ke pabrik sawit milik Terbit Rencana Peranginangin untuk dipekerjakan tanpa upah.
Terlihat pada bagian depan mobil terpampang foto Terbit Rencana Perangin-angin dan wakil Bupati Langkat Syah Afandin.
Mobil ini diduga sebagai mobil pemenangan saat keduanya mencalonkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati.
Pada bagian mobil juga tertempel stiker partai pendukung keduanya.
Sementara mobil Toyota Avanza hitam BK 1626 RE digunakan menjemput korban tewas kerangkeng, Sarianto Ginting.
"Hari ini penyidik menyita dua unit kendaraan roda empat di mana kendaraan ini diduga digunakan menjemput almarhum Sarianto Ginting dan satunya kendaraan jenis dobel kabin yang digunakan untuk menjemput dan mengantar penghuni kerangkeng tersebut menuju ke lokasi pabrik sawit," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Senin (28/3/2022).
Hadi mengatakan dua mobil itu diserahkan dari pemilik mobil didampingi kuasa hukum dan tersangka.
Polisi masih mengecek kelengkapan surat-surat mobil milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.
"Terkait surat kepemilikan akan di cek malalui Samsat Dit lantas Polda sumut karena menurut penasihat hukum surat kepemilikan belum ditemukan." (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TERNYATA Dipakai Antar-Jemput Korban Kerangkeng, Polisi Sita Mobil Bekas Kampanye Terbit Rencana