Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hamdan Zoelva: Pak Anwar Tak Perlu Mundur dari Jabatan Ketua MK Hanya karena Nikahi Adik Jokowi

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva turut menanggapi terkait masalah yang menimpa Ketua MK saat ini, Anwar Usman.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Hamdan Zoelva: Pak Anwar Tak Perlu Mundur dari Jabatan Ketua MK Hanya karena Nikahi Adik Jokowi
Tribun Mataram
Idayati, Adik Presiden Jokowi dan Ketua MK Anwar Usman. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva turut menanggapi terkait rencana pernikahan Ketua MK saat ini, Anwar Usman.

Diketahui Anwar Usman didesak untuk mundur setelah ia diketahui akan menikahi adik kandung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati.

Hamdan menilai Anwar tidak perlu mundur dari jabatan Ketua MK hanya karena rencana pernikahannya dengan adik Presiden Jokowi.

Pasalnya menurut Hamdan, pernikahan itu adalah hak dan takdir Anwar Usman.

Baca juga: Anwar Usman Didesak Mundur karena akan Nikahi Adik Jokowi, Berikut Kata Sekjen PDIP hingga Pengamat

"Pak Anwar ini kan adalah haknya dan takdirnya untuk menikah lagi, yang kebetulan jodohnya adalah adiknya Pak Jokowi. Ya sudah lah, ucapkan mereka selamat karena mendapatkan jodoh, juga mereka bahagia," kata Hamdan dilansir Kompas.com, Senin (28/3/2022).

Hamdan juga mengaku tak sepakat sepenuhnya dengan potensi konflik kepentingan yang selama ini dikhawatirkan oleh sejumlah kalangan.

Eks Ketua MK ini juga mengungkapkan bahwa ketika ada permohonan judicial review di MK, maka yang digugat adalah DPR dan presiden.

BERITA REKOMENDASI

Selain itu, presiden digugat bukan sebagai perorangan, tapi presiden sebagai kepala pemerintahan yang bersama DPR membentuk undang-undang.

Baca juga: Soal Rencana Menikahi Adik Jokowi, Anwar Usman: Apakah Harus Berkorban Melepaskan Hak Asasi Saya

"Oleh karena itu, menghadiri judicial review bukan mengadili presiden sebagai pribadi tetapi mengadili materi dan proses undang-undang yang ada." ujar Hamdan.

Lebih lanjut Hamdan menjelaskan, Anwar baru perlu mundur jika menangani sengketa yang menyangkut Jokowi sebagai presiden perorangan.

Misalnya seperti sengketa hasil pemilu atau masalah pemakzulan.

"Kalau ada itu maka harus mundur karena memiliki hubungan kekeluargaan yang sangat dekat. Tapi kalau untuk judicial review tidak ada conflict of interest jadi tidak perlu mundur," jelasnya.

Baca juga: Anwar Usman Buka Suara, Namanya Jadi Trending Topic karena Rencana Menikahi Adik Presiden Jokowi


Anwar Usman Kaget Rencana Pernikahannya Dikaitkan dengan Politik

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Anwar Usman menegaskan dirinya tidak akan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) seiring dengan rencananya menikahi adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas