Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MAKI Gugat Praperadilan Menteri Perdagangan atas Kasus Mafia Minyak Goreng: Minta Umumkan Tersangka

MAKI mengajukan gugatan praperadilan terhadap Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi agar menetapkan tersangka mafia minyak goreng (migor).

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in MAKI Gugat Praperadilan Menteri Perdagangan atas Kasus Mafia Minyak Goreng: Minta Umumkan Tersangka
Tangkapan layar/ chaerul umam
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat rapat bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (17/3/2022). 

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan menjelaskan pemerintah telah mengambil sikap dengan melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

Namun, masih terdapat kendala terkait pengumpulan bukti yang belum cukup.

Sehingga, baik pihak kepolisian maupaun pemerintah belum bisa mengumumkan biang kerok masalah mahal dan langkanya minyak goreng.

"Menurut pandangan kami, bukti-bukti itu jelas, tetapi ternyata proses secara hukum tidak mudah."

"Mungkin belum belum cukup bukti untuk dinyatakan siapa yang harus (dikaitkan dalam masalah) ini," kata Oke Nurwan dikutip dari acara Satu Meja The Forum, Kompas Tv, Jumat (25/3/2022).

Baca juga: Minyak Goreng Tiba-tiba Melimpah, tapi Harga Mahal, DPR Duga Ada yang Tidak Beres

Baca juga: Daftar Harga Minyak Goreng Terbaru Hari Ini di Alfamart dan Indomaret: Bimoli, SunCo, dan Tropical

Oke Nurwan menyebut pihaknya bersama Kemendag telah mendapatkan data-data terkait alur distribusi minyak goreng.

Yakni dimulai dari produsen hingga sampai ke tangan pengecer.

Berita Rekomendasi

"Data yang kami kumpulkan dari para produsen yang sampai distributor itu ternyata (minyak goreng) sudah cukup, bahkan berlebihan ketersediaan minyak goreng ini," sambung Oke.

Namun, pada kenyataannya, terdapat masalah dalam pendistribusiannya.

"Kita tidak tahu, kita bisa saja menyebutkan itu oknum bisa saja itu mafia."

"(Mafia) itulah yang berusaha membuat mekanisme yang telah diatur pemerintah ini, (membuat minyak goreng) menjadi tetap langka dan harganya pun tak terkendali."

"Padahal data yang disampaikan mulai dari produsen, distributor sampai ke pengecer dilaporkan dengan dokumentasi yang lengkap, faktur pajak dan itu ada kelengkapan."

Baca juga: Wamentan Sebut Persoalan Minyak Goreng Imbas Naiknya Harga Sawit Internasional

"Seharusnya (dengan adanya) data tersebut, tidak terjadi lagi kelangkaan (minyak goreng)."

"Indikasi inilah yang dimaksud pak Mendag tentunya ada mafia (minyak gorengnya)," jelas Oke.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas