Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa Itu Card Skimming? Simak Tips Terhindar dari Kejahatan Perbankan Digital

Card skimming adalah tindakan pencurian data kartu ATM/debit. Simak tips menghindari kejahatan perbankan digital di artikel ini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
zoom-in Apa Itu Card Skimming? Simak Tips Terhindar dari Kejahatan Perbankan Digital
TRIBUNNEWS/Hendra Gunawan
Ilustrasi ATM - Card skimming adalah tindakan pencurian data kartu ATM/debit. Simak tips menghindari kejahatan perbankan digital di artikel ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Card skimming adalah tindakan pencurian data kartu ATM/debit dengan cara menyalin (membaca atau menyimpan) informasi yang terdapat pada strip magnetis secara ilegal.

Sementara strip magnetis adalah bagian belakang kartu ATM berupa garis lebar hitam.

Mengutip situs resmi OJK, cara untuk menyalin informasi pada strip magnetis tersebut dilakukan dengan menggunakan alat pembaca kartu (card skimmer) yang ditempatkan pada slot kartu di mesin ATM/debit atau bahkan mesin Electronic Data Capture (EDC) saat kamu berbelanja menggunakan kartu debit atau kredit.

Selain menyalin informasi, pelaku juga akan berusaha mendapatkan PIN kartu ATM dengan mengintip.

Apabila pelaku telah mendapatkan salinan informasi dari strip magnetis tadi dan PIN, maka pelaku akan membuat kartu palsu menggunakan data yang sudah diperoleh dan bertransaksi menggunakan PIN yang juga telah diperoleh.

Baca juga: Mesin ATM BSI Depan Universitas Muria Kudus Diduga Jadi Lokasi Tindak Kejahatan Skimming

Tips Menghindari Kejahatan Perbankan Digital

1. Jangan pernah bagikan informasi personal

BERITA REKOMENDASI

Sebaiknya jangan pernah membagikan PIN, CVV, nomor kartu, masa berlaku dan sebagainya kepada siapapun baik melalui website, SMS, internet maupun channel lainnya selama kamu tidak menggunakan informasi itu untuk melakukan transaksi apapun apalagi pada oknum/pihak yang tidak bisa dipercaya.

Pastikan selalu memperbarui PIN secara berkala serta pastikan PIN kamu bukanlah nomor yang mudah ditebak seperti tanggal lahir ataupun nomor depan/belakang telepon.

Jaga kerahasiaan PIN, CVV, nomor kartu, maupun masa berlaku kartu ATM/Debit atau kartu kredit.

2. Waspada saat melakukan transaksi di mesin ATM, mesin EDC, ataupun e-commerce

Pastikan jangan sampai ada yang melihat kamu menekan tombol ketika memasukkan kode PIN pada mesin ATM atau mesin EDC, pastikan kartu debit/kredit kamu tidak digesek/dip pada alat lain selain EDC saat berbelanja atau digesek/dip lebih dari 2 kali dalam satu waktu kecuali akibat transaksi gagal, dan pastikan kamu tidak download link dari pihak yang tidak terpercaya saat berbelanja online karena berpotensi membawa malware.

Baca juga: Polisi Bekuk Sindikat Internasional Pelaku Skimming ATM: Incar Bank BUMN, 2 WNA Jadi Tersangka

3. Tingkatkan pengamanan kartumu melalui 3D Secure

3D Secure yaitu dengan menggunakan kode One Time Password (OTP) yang dikirim melalui SMS kepada nasabah pemegang kartu setiap kali melakukan persetujuan transaksi keuangan.

Pastikan kamu komunikasikan dengan bank penerbit mengenai fitur keamanan ini.

Selain itu, kamu bisa menggunakan teknologi chip untuk menggantikan strip magnetis yang sekarang berlaku pada kartu ATM/debit atau kartu kredit yang merupakan kebijakan Bank Indonesia untuk meningkatkan keamanan pada kartu ATM/debit atau kartu kredit.

4. Jika ada transaksi mencurigakan, pastikan dan adukan.

Jika ada transaksi mencurigakan seperti SMS atau email dari pihak yang mencurigakan atau dari transaksi yang tidak kamu lakukan, jangan panik dan gegabah untuk langsung memproses hal tersebut dengan membuka link yang dikirimkan atau membalas dengan informasi kartumu, melainkan kamu pastikan lebih dulu ke call center bank penerbit mengenai hal tersebut.

Jika merasa tidak melakukan transaksi keuangan tetapi mendapatkan SMS/email pemberitahuan telah terjadi transaksi tanpa sepengetahuanmu, maka segera laporkan kepada call center bank yang bersangkutan dan konsultasikanlah permasalahan tersebut agar tidak menjadi beban keuanganmu.

Lakukanlah negosiasi dengan pihak bank dan segera lakukan pemblokiran kartu ATM/debit atau kartu kredit jika transaksi mencurigakan dimaksud bersumber dari kartu tersebut.

Artikel Terkait Lainnya

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas