Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apdesi Nobatkan Jokowi Bapak Pembangunan Desa Indonesia

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapatkan penobatan sebagai Bapak Pembangunan Desa Indonesia dari Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Apdesi Nobatkan Jokowi Bapak Pembangunan Desa Indonesia
Tribunnews.com/Mohammad Alivio
Raisa Andriana berjumpa dengan Jokowi di Hari Pertama Joyland Bali 2022, Jumat (25/3/2022). 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapatkan penobatan sebagai Bapak Pembangunan Desa Indonesia dari Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi). 

Hal itu disampaikan Ketua Apdesi Surta Wijaya dalam acara silaturahmi nasional yang juga dihadiri Presiden Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Selasa, (29/3/2022).

"Hal yang wajar kita berikan saat ini beliau selaku Bapak Pembangunan Desa. setuju?" kata Surta.

Surta kemudian mengajak ribuan Kepala Desa yang hadir untuk berdiri dan mengangkat tangan sebagai tanda persetujuan penobatan Jokowi sebagai Bapak Pembangunan Desa

"Kalau setuju, tidak perlu munafik di depan saya, berdiri semua kalau setuju, bangun angkat tangan. Terima kasih pak presiden inilah bahwa kami di Apdesi menyatakan bapak Presiden Jokowi selaku Bapak Pembangunan Desa,  Allahu Akbar, alhamdulillah," kata Surta.

Sebelumnya, saat Jokowi akan menyampaikan Pidatonya, Ketua Apdesi maju ke atas panggung.

Ia menyampaikan usulan agar Jokowi dinobatkan sebagai Bapak Pembangunan Desa.

Berita Rekomendasi

Usulan tersebut lupa ia sampaikan dalam pidato pembukaan sebelumnya.

Baca juga: Jokowi Perintahkan Mendagri Bayar Gaji Kepala Desa Tiap Bulan

"Rekan rekan kepala desa bikin sejarah aja, lupa.  Memang begini kelakuan kepala desa. Ada pidato satu yang belum disampaikan, lupa, entar ke bawa pulang tidur, stres kita," kata dia.

Surta menjelaskan alasan Apdesi menobatkan Jokowi sebagai Bapak Pembangunan Desa. Ia mengatakan Presiden Jokowi telah merealisasikan dan mengimplementasikan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Sehinggga, pembangunan di desa dapat terwujud secara merata.

"Kita sadar undang-undang Nomor 6/2014, saya termasuk di dalamnya pada saat itu, ketika disahkan belum tentu yang lain jadi pemimpin mau merealisasikan, mau mengimplementasikan tentang UU tersebut, tapi pas bapak presiden terpilih undang-undang Nomor 6 tahun 2014 dijalankan dengan baik, sehingga kita merata pembangunan di desa," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas