Kasus Bupati Penajam Paser Utara, Waketum Demokrat Tegaskan Tak Ada Aliran Dana Masuk ke Partai
Benny Kabur Harman tak bicara banyak soal kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud.
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
![Kasus Bupati Penajam Paser Utara, Waketum Demokrat Tegaskan Tak Ada Aliran Dana Masuk ke Partai](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kpk-tahan-abdul-gafur-masud-bupati-penajam-paser-utara_20220113_234226.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Benny Kabur Harman tak bicara banyak soal kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud.
Dia menegaskan bahwa tak ada aliran dana suap yang mengalir ke DPP Partai Demokrat.
"Enggak itu, (ada aliran dana ke DPP Demokrat), enggak itu," kata Benny saat ditemui awak media di Kantor DPP NasDem, Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2022).
Legislator Komisi III itu mengatakan, hingga kini Andi belum menerima surat panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Ya saya sudah cek kemarin belum ada panggilan (dari KPK ke Andi arief). Belum terima panggilan. Nanti kalau panggilan pasti hadir," tuturnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief untuk kooperatif terkait penyidikan kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.
Sikap kooperatif itu dapat ditunjukkan Andi Arief dengan memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik.
"Sebagai bagian dari ketaatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan, kami mengingatkan kepada saksi ini untuk kooperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan berikutnya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (29/3/2022).
Baca juga: KPK Minta Andi Arief Kooperatif, Demokrat: Kader Kami Belum Terima Surat Panggilan
Peringatan ini disampaikan KPK lantaran Andi Arief mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Senin (28/3/2022) kemarin.
Padahal, keterangan Andi Arief dibutuhkan tim penyidik untuk menuntaskan kasus dugaan suap Abdul Gafur Mas'ud.
"Karena Informasi dari saksi sangat penting bagi tim penyidik untuk mengungkap dugaan perkara tindak pidana korupsi dengan tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud) dan kawan-kawan ini menjadi makin terang," ujar Ali.
Ali memastikan KPK telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan secara patut kepada Andi Arief.
Dengan ketidakhadiran Andi Arief dalam pemeriksaan kemarin, KPK akan melayangkan surat panggilan kembali ke alamatnya di Cipulir, Kebayoran Lama Jakarta Selatan.
"Sikap kooperatif dan dukungan dari pihak-pihak terkait dalam pengungkapan dan penyelesaian perkara dugaan korupsi oleh KPK sangat diperlukan agar proses penegakkan hukumnya menjadi lebih efektif dan efisien," sebut Ali.
Belum diketahui materi yang bakal didalami tim penyidik saat memeriksa Andi Arief.
Namun, pemeriksaan ini diduga berkaitan dengan status Abdul Gafur sebagai kader Partai Demokrat dan Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Bahkan, sebelum ditangkap KPK, Abdul Gafur sempat mencalonkan diri sebagai ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur.
Apalagi, saat ditangkap tim satgas KPK di sebuah mal di Jakarta pada 12 Januari 2022 lalu, Abdul Gafur sedang bersama Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis.
Andi Arief melakukan aksi protes di Twitter karena dipanggil KPK.
Dia menilai ada kesalahan dari pemanggilannya.
"Apakah saya dipanggil hari ini saksi kasus gratifikasi Bupati Penajam Paser Utara? Pertama, mana surat pemanggilan saya," tulis Andi Arief dalam akun Twitter @Andiarief, Senin (28/3/2022).
Andi bingung dengan pemanggilannya.
Dia menilai KPK salah sebut nama terkait pemeriksaan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Penajam Paser Utara.
Andi tidak terima dengan pemanggilannya. Dia telah mengadukan hal tersebut ke Komisi III.