Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Bupati Penajam Paser Utara, Waketum Demokrat Tegaskan Tak Ada Aliran Dana Masuk ke Partai

Benny Kabur Harman tak bicara banyak soal kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud.

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kasus Bupati Penajam Paser Utara, Waketum Demokrat Tegaskan Tak Ada Aliran Dana Masuk ke Partai
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/1/2021). KPK resmi menahan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud bersama 5 orang lainnya dengan barang bukti uang tunai Rp 1 miliar dan rekening bank dengan saldo Rp 447juta dan sejumlah barang belanjaang terkait kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Benny Kabur Harman tak bicara banyak soal kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud.

Dia menegaskan bahwa tak ada aliran dana suap yang mengalir ke DPP Partai Demokrat.

"Enggak itu, (ada aliran dana ke DPP Demokrat), enggak itu," kata Benny saat ditemui awak media di Kantor DPP NasDem, Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2022).

Legislator Komisi III itu mengatakan, hingga kini Andi belum menerima surat panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Ya saya sudah cek kemarin belum ada panggilan (dari KPK ke Andi arief). Belum terima panggilan. Nanti kalau panggilan pasti hadir," tuturnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief untuk kooperatif terkait penyidikan kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud. 

Sikap kooperatif itu dapat ditunjukkan Andi Arief dengan memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik. 

Berita Rekomendasi

"Sebagai bagian dari ketaatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan, kami mengingatkan kepada saksi ini untuk kooperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan berikutnya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: KPK Minta Andi Arief Kooperatif, Demokrat: Kader Kami Belum Terima Surat Panggilan

Peringatan ini disampaikan KPK lantaran Andi Arief mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Senin (28/3/2022) kemarin. 

Padahal, keterangan Andi Arief dibutuhkan tim penyidik untuk menuntaskan kasus dugaan suap Abdul Gafur Mas'ud.

"Karena Informasi dari saksi sangat penting bagi tim penyidik untuk mengungkap dugaan perkara tindak pidana korupsi dengan tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud) dan kawan-kawan ini menjadi makin terang," ujar Ali.

Ali memastikan KPK telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan secara patut kepada Andi Arief. 

Dengan ketidakhadiran Andi Arief dalam pemeriksaan kemarin, KPK akan melayangkan surat panggilan kembali ke alamatnya di Cipulir, Kebayoran Lama Jakarta Selatan.

"Sikap kooperatif dan dukungan dari pihak-pihak terkait dalam pengungkapan dan penyelesaian perkara dugaan korupsi oleh KPK sangat diperlukan agar proses penegakkan hukumnya menjadi lebih efektif dan efisien," sebut Ali. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas