Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Bupati Penajam Paser Utara, Waketum Demokrat Tegaskan Tak Ada Aliran Dana Masuk ke Partai

Benny Kabur Harman tak bicara banyak soal kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud.

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kasus Bupati Penajam Paser Utara, Waketum Demokrat Tegaskan Tak Ada Aliran Dana Masuk ke Partai
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/1/2021). KPK resmi menahan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud bersama 5 orang lainnya dengan barang bukti uang tunai Rp 1 miliar dan rekening bank dengan saldo Rp 447juta dan sejumlah barang belanjaang terkait kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Belum diketahui materi yang bakal didalami tim penyidik saat memeriksa Andi Arief. 

Namun, pemeriksaan ini diduga berkaitan dengan status Abdul Gafur sebagai kader Partai Demokrat dan Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Bahkan, sebelum ditangkap KPK, Abdul Gafur sempat mencalonkan diri sebagai ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur. 

Apalagi, saat ditangkap tim satgas KPK di sebuah mal di Jakarta pada 12 Januari 2022 lalu, Abdul Gafur sedang bersama Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis.

Andi Arief melakukan aksi protes di Twitter karena dipanggil KPK

Dia menilai ada kesalahan dari pemanggilannya.

"Apakah saya dipanggil hari ini saksi kasus gratifikasi Bupati Penajam Paser Utara? Pertama, mana surat pemanggilan saya," tulis Andi Arief dalam akun Twitter @Andiarief, Senin (28/3/2022).

BERITA TERKAIT

Andi bingung dengan pemanggilannya. 

Dia menilai KPK salah sebut nama terkait pemeriksaan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Penajam Paser Utara.

Andi tidak terima dengan pemanggilannya. Dia telah mengadukan hal tersebut ke Komisi III.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas